BEKASI (IndependensI.com)- Penerapan tata kehidupan baru atau new normal di Kota Bekasi, disosialisasikan, Selasa (2/6/2020).
Wali Kota Rahmat Effendi mengundang para pengelola pasar dan pimpinan Mal se Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga. Hadir Kapolres, Dandim dan segenap para pimpinan pengusaha pengelola mal dan pasar se Kota Bekasi.
Ada 18 pimpinan pengelola mal dan pengelola pasar hadir dengan menggunakan masker dan penjagaan jarak.
Rahmat menjelaskan bahwa perekonomian di Kota Bekasi butuh peningakatan. Dari data yang tertera dalam wabah Covid 19, bahwa tingkat kesembuhan semakin tinggi. Angka kematian rendah karena pemusalaran meninggal di Kota Bekasi ada yang mendadak dan tidak ada berani mengurus maka dari itu masuk ke dalam kategori kematian berpenyakit khusus.
Disamping itu, kemampuan dalam menghadapi sudah disiapkan alat untuk mengecek swab test berada di dua titik yakni RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, dan di Labkesda Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Fase new normal akan juga melibatkan para pelaku usaha yang ada di Kota Bekasi. Maka sipesankan jangan tambah lagi Putus Hubungan Kerja (PHK). Karyawan yang dirumahkan jangan di PHK lagi.
Ia mengingatkan agar kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat. Gunakan masker karena Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap tiap wilayah.
“Sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker,” tagas Rahmat.
Pra fase normal yang diterpakan sampai 1 Juni 2020, merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing masing sektor.
Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mal, untuk melakukan menyiapkan alat termogan, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk.
Dengan demikian kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga sendiri, bahwa ia telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai proto type Kota Kabupaten lain saat hadir di Sumareccon Mall Bekasi.
“Lakukan sosialisasi aktif dan pasif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker, tidak diijinkan masuk” tegasnya.
Pada tanggal 1 Juni, kita sudah memasuki Fase I . (Preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020 untuk membangun ketaatan protokol kesehetan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas diantara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pre fase normal.
Pada Fase II – (Recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi san juga membangun aktivitas perekonomian.
Fase III – (Perubahan Struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk fase fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mal, yang dilakukan secara bertahap.
Misalnya untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan ditempat. Akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar benar di terapkan jaraknya.
Dengan menjalankan dan tetap patuh pada protokol kesehatan, maka penyebaran pandemi covid19, tidak akan ada lahi. Dan diharapkan, kehidupan masyarakat kembali normal. (adv/humas/jonder)