Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(ist)

Kasus Dana Hibah KONI, Penyidik Periksa Panitia FGD

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik Pidana Khusus kembali memeriksa satu orang panitia Focus Discussion Group (FGD) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Pusat tahun 2017.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, Jumat (19/6) satu saksi yang diperiksa yaitu M Yunus panitia FGD tentang implementasi Sport Scienc.

Dikatakannya pemeriksaan kali ini adalah terhadap saksi yang diduga menerima pembayaran uang yang berasal dari bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat

“Pemeriksaan saksi masih dalam rangka menindak-lanjuti surat dari BPK tanggal 8 Mei 2020,” kata Hari.

Sehari sebelumnya Tim penyidik memeriksa tiga saksi dengan salah satunya adalah Wakil Sekjen PB PJSI Bustami Zainudin.

Dua saksi lainnya yaitu Elsa
Sales Evecutive Hotel Kartika Chandra Jakarta dan Elisabeth Tipuka Asisten Accaounting Manager Hotel Jakarta.

Hari menyebutkan ketiga saksi yang diperiksa penyidik diduga menerima aliran uang dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017.(muj)

One comment

Comments are closed.