Dirjen Perhubungan Laut R Agus H Purnono neserta jajaran sedang mendengarkan arahan Menteti Perhubungan Budi Karya Sumadi yang disampaikan secara virtual dari Jakarta

Apel Siaga dan Latihan Bersama Patroli Penegakan Hukum TSS Selat Sunda

Loading

MERAK (Independensi.com) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar apel siaga dilanjutkan latihan bersama patroli penegakan hukum bidang Lalu Lintas Laut dalam rangka kesiapan implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok di pelabuhan Merak, Sabtu (27/6)

Bertindak sebagai inspektur apel Dirjen Perhubungan Laut R Agus H Purnomo. Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Terkait akan diberlakukanya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah persiapan mulai dari aspek kenavigasian juga aspek pengamanan.

Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS, penyiapan Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemenkominfo RI.

Begitu pula dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.

Adapun Kapal-kapal Negara milik Ditjen Perhubungan Laut yang disiapkan melakukan manuvra di laut hari ini Sabtu (27/6) antara lain: Kapal KN. Trisula – P.111; KN. Alugara – P.114; KN. Celurit – P.203; KN. Cundrik – P.204; KN. Belati – P.205;KN. Jembio – P.215;
KN. Edam; dan KN. Enggano.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.

Adapun kegiatan Simulasi Patroli Penegakan Hukum TSS Selat Sunda ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi Personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS agar memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok serta koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antar instansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (hpr)