Sosialisasi Empat Dave Laksono di Cirebon Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (PG) Dave AF Laksono melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula Hotel Koening, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/06/2020).

Dalam kegiatan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, itu menerapkan protokol kesehatan untuk cegah penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dihadiri ratusan warga Cirebon.

Menurut anak dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan adalah kegiatan rutin yang dilakukan DPR/MPR RI.

“Empat Pilar Kebangsaan harus terus diingatkan kepada masyarakat,” kata pria yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar (PG) Kabupaten Cirebon, tersebut, Sabtu (27/06/2020).

Sebab, lanjutnya, Indonesia dibangun dengan persatuan, kesatuan dan gotong royong, serta saling mendukung satu sama lain.

“Perbedaan itu pasti ada, Empat Pilar Kebangsaan menjadi pemersatu perbedaan tersebut,” ucap Dave.

Sehingga, lanjut Dave, Indonesia tegak karena tegaknya empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dave berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama jaga keutuhan NKRI. “Jangan mudah diprovokasi oleh informasi bohong, ujaran kebencian dan fitnah,” pesannya.

Karena, lanjutnya bukan hanya akan merugikan diri sendiri, orang lain, tapi juga bangsa dan negara. “Mari bersatu untuk menjaga keutuhan NKRI,” ajak Dave.

Selain itu, Dave pun berpesan di tengah pandemi Covid-19, harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar tidak tertular Covid-19 dengan menjaga jarak, cuci tangan, olahraga dan makan makanan bergizi.

“Menghadapi Adaptasi Kehidupan Baru atau New Normal harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar pendemi Covid-19 segera beralu sehingga kita bisa hidup normal seperti sedia kala,” pungkasnya. [Chs]