Komisioner Ombudsman RI, Dr. Laode Ida saat menerima Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Jakarta, Rabu (15/7) yang melaporkan penolakan siswa miskin di Kota Depok. (Ist)

DKR Mengadu ke Ombudsman RI Soal Penolakan Siswa Miskin

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok bersama sejumlah orang tua siswa yang anaknya gagal kesekolah negeri mendatangi kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (15/7).

Bersama 10 orang tua siswa DKR diterima oleh Laode Ida, Komisioner Ombudsman yang menegaskan lagi bahwa pendidikan adalah hak setiap rakyat Indonesia.

Dalam pengantarnya dihadapan para orang tua siswa,dan perwakilan ombudsman RI Jakarta Raya, ibu Alia, Laode Ida mengatakan bahwa Jangan sampai Ombudsman RI menjadi bagian yang menghalangi Siswa untuk sekolah.

“Tugas Ombudsman memastikan rakyat mendapatkan haknya yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 45,” tegasnya.

Menurut Roy Pangharapan, pihak sekolah mau mengakomodir para siswa miskin asal ada jaminan dari Ombudsman RI. Karena pihak SMA dan SMK Negeri sempat ditegur Ombudsman RI terkait PPDB 2019 lalu.

Dalam kesempatan yang sama pihak Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, siap menindaklanjuti aduan DKR kota Depok.

“Masalah ini akan segera kita atasi dan anak-anak harus bisa sekolah,” kata Ibu Alia, dihadapan orang tua siswa.

Seperti diberitakan sebelumnya, DKR kota Depok sedang mendampingi siswa miskin agar diterima disekolahkan negeri Kota Depok. Secara prinsip Ombudsman RI bersedia membantu agar siswa miskin dapat diterima disekolah negeri.

“Iya itu prinsip,siapalagi yang akan menolojg siswa miskin kalau bukan negara,” tegas Roy Pangharapan. (*)

Kontak Person: Roy Pangharapan (+62 852 8374 8208)