DIO dan Askiman Minta Dukungan Dayak Uud Danum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MHADN) Drs Askiman MM, dan Sekretaris Jenderal Dayak International Organization (DIO) Dr Yulius Yohanes, M.Si, minta dukungan moril masyarakat Suku Dayak Uud Danum dan seluruh masyarakat Dayak di Kalimantan.

Permintaan dukungan moril, sehubungan rencana pengelolaan Kawasan Pariwisata Religi Dayak Uud Danum Kolohkak Tambun Bungai di Air Terjun Nohkan Lonanyan, Desa Deme, Kecamatan Momaluh (Ambalau), Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu dikatakan Askiman dan Yulius Yohanes, Jumat, 17 Juli 2020, setelah menemui Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr Alue Dohong SE di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Rombongan Askiman dan Yulius Yohanes, terdiri dari Dr Jiuhardi SE (Samarinda), Dr Abriantinus MA (Balikpapan), Dr Hendrika (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang), Abdussani, Bujino A Salan, Ahmad Sairani, Amirdi (Banjarmasin), Andi (Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sintang) dan Rosinta (anggot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang), Aju (Pontianak) diskusi banyak hal tentang peluang pelibatan masyarakat di dalam pengelolaan kawasan hutan dengan Alue Dohong.

“Termasuk di antaranya menyerahkan surat dari Ikatan Keluarga Dayak Uud Danum (Ikadum) Kabupaten Sintang rencana pengelolaan kawasan pariwisata religi berbasis Kebudayan Dayak di Air Terjun Nohkan Lonanyan.”

“Tanpa dukungan masyarakat Dayak Uud Danum, tidak mungkin rencana pengelolaan pariwisata kawasan air terjun tertinggi di Kalimantan, bisa terwujud,” kata Askiman.

Air Terjun Nohkan Lonanyan masuk dalam rangkaian gugus Pegunungan George Muller, membentang lurus dari Provinsi Kalimantan Timur – Provinsi Kalimantan Utara ke Puruk Mokorajak (Bukit Raya) di perbatasan Provinsi Kalimantan Barat – Provinsi Kalimantan Tengah, area Heart of Borneo (HoB).

Secara geografis Air Terjun Nohkan Lonanyan merupakan kawasan buffer zone (penyangga) Taman Nasional Puruk Mokorajak (Taman Nasional Bukit Baka – Bukit Raya), dimana wilayahnya dimukimi masyarakat Suku Dayak Uud Danum, dan produk kebudayaannya melahirkan Agama Kaharingan, salah satu agama asli Suku Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Askiman, untuk detil tahapan pengusulan dimulai dengan feasibility study tahun 2021, berupa potensi kawasan yang dilengkapi pemetaan wilayah.

“Apabila seluruh persyaratan admimistrasi sudah rampung langsung diusulkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” ujar Askiman.

Yulius Yohanes, mengatakan, rencana pengelolaan Kawasan Pariwisata Religi Dayak Uud Danum Kolohkak Tambun Bungai di Nohkan Lonanyan, sudah menyangkut nama baik Suku Dayak secara keseluruhan.

“Harus didukung semua orang Dayak di Kalimantan, karena sebelum diusulkan resmi, sudah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. DIO dan MHADN dukung sepenuhnya rencana ini, karena salah satu contoh pengamalan ideologi Pancasila berbasis Kebudayaan Dayak,” kata Yulius Yohanes.

Dalam diskusi delegasi DIO dan MHADN, Alue Dohong menegaskan untuk penuhi semua tahapan administrasi pengusulan, dan berjanji tengah mencari waktu yang tepat untuk melihat sendiri kondisi Air Terjun Nohkan Lonanyan

Dalam kesempatan itu, DIO dan MHADN mengusulkan perubahan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di perbatasan Provinsi Kalimantan Barat – Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Taman Nasional Puruk Mokorajak sesuai rekomendasi Seminar Nasional Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017 dan Protokol Tumbang Anoi tahun 2019.

Perubahan nama sesuai Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 4 Tahun 1967 dan Peraturan Presiden Presiden Nomor 113 Tahun 2006 bahwa penamaan wilayah atau fasilitas umum bentukan manusia harus sesuai kearifan lokal.

Delegasi DIO dan MHADN kemudian sampaikan sejumlah konflik kepemilikan lahan masyarakat dengan sejumlah pelaku usaha yany selalu bermuara dari ketidakadilan sosial dan ekonomi.

Konflik pertanahan disampaiksn Askiman, Jiuhardi, Yulius Yohanes, Abriantinus, Bujino A Salan, Abdudsani, untuk diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Sebelumnya di Jakarta, DIO dan MHADN menemui Kepala Badan Pembinaan Ideogi Pancasila (BPIP) Prof Dr Yudian Wahyudi, Rabu siang, 15 Juli 2020 dan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Kamis pagi, 16 Juli 2020.(Aju)

Foto:
Ketua Umum Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN) Drs Askiman MM (kanan) sampaikan berkas surat kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Alue Dohong SE di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.