BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Dewan Pendidikan setempat terkait role mode pembelajaran adaptasi secara tatap muka pada satuan pendidikan dalam tatanan hidup baru masyarakat produktif, aman covid-19, Senin (27/7/2020). Penandatanganan itu silakukan saat apel pagi aparatur di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (27/7/2020).
Penandatanganan kesepakatan (MOU) dilakukan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pimpinan Kamenag Kota Bekasi H Mujani, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi, perangkat daerah terkait, serta pihak sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah role model.
Tri Adhianto mengatakan, melalui penandatangan kesepakatan bersama menekankan kaitan mengenai pembelajaran tata muka tentu dengan mengedepankan protokol Covid-19 dan dilaksanakan dengan tanggung jawab.
“Pembelajaran model tatap muka merupakan langkah adaptasi bidang pendidikan dan kesempatan kepada sekolah yang ditunjuk yang disepakati,” katanya.
Dikatakan, program pembelajaran secara daring dari laporan yang ia terima masih memiliki kendala, diantaranya kemampuan orang tua mendampingi anak menyesuaikan sesuai kurikulum pembelajaran. Untuk itu, orang tua dituntut harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran.
Disamping itu keterbatasan masing-masing keluarga dari sarana perangkat dan kemampuan membeli kuota data.
Walaupun salah satu aplikasi di Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati pada satu kesempatan menyediakan fasilitas WiFi kantornya untuk dimanfaatkan warga belajar secara daring.
“Kemampuan pemerintah menyiapkan WiFi masih terbatas. Kelurahan Jati Rahayu menyiapkan kantor lurah untuk pembelajaran bersama. WiFi yang ada satu tolak ukur dibuka seluasnya fasilitasi warga yang kesulitan dan untuk kuota juga menjadi persoalan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan empat sekolah menjadi role model yakni SMPN 02, Al-Azhar, Victory dan SDN 06 Pekayon Jaya. Keempat sekolah ini telah melakukan simulasi dan penetapan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyampaikan MOU role model sekolah harus berpegang kepada SKB 4 Menteri terutama kaitan menyiapkan perangkat pendukung penerapan protokol kesehatan.
“Kita sudah tandatangani MOU tentang sekolah role model. Kita berharap kepada yang ditetapkan ini harus berpegang SKB 4 Menteri dan utamanya menyiapkan perangkat protokol kesehatan,” kata Ali.
Sekolah role model harus memastikan protokol kesehatan telah dipenuhi sekolah role model ini dan mensosialisasikan kepada orang tua sehingga tidak ada kekhawatiran untuk mempercayakan pembelajaran anak murid kepada pihak sekolah role model.
“Penyataan orang tua kesiapan putra putrinya untuk sekolah tatap muka. Protokol harus dipenuhi sekolah role model dan menjadi contoh model buat sekolah lain sehingga rasa was-was kepada sekolah sedikit berkurang sepanjang mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Ali.
Sekolah role model di Kabupaten Bekasi, menjadi rujukan Pemkab Bogor yang datang study banding mengingat dampak covid 19 hingga kini mengakibatkan terganggunya proses belajar. (jonder sihotang)