Polda Metro Jaya Ungkap 2.894 Kasus Narkoba Selama Pandemi Covid 19

Loading

Jakarta, IndependensI.com – Peredaran Narkoba di masa Pandemi Covid 19 tidak membuat para pengedar menurunkan tingkat kejahatannya. Buktinya ribuan kasus narkoba berhasil diungkap Polda Metro Jaya selama corona mewabah di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, peredaran narkoba selama masa pandemi Covid-19 cukup tinggi. Hal ini dikatakan Nana saat pengungkapan kasus ganja 160 kilogram dan sabu 131 kilogram di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Khusus Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus tersangka,” katanya, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Ia menyebut, dari total tersebut sebanyak 632 kilogram ganja, 516 kilogram sabu, 109.993 butir ekstasi serta 92.275 happy five telah diamankan pihaknya. “Ini memang cukup besar dan memang tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum cukup besar,” sebutnya.

Dengan tingginya peredaran narkoba, pihaknya secara tegas akan memerangi para pelaku. Hal ini agar tak ada lagi peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami dari Polda Metro Jaya terus berkomitmen Jakarta harus zero narkoba dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba, juga untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Hal ini akan terus kami gelorakan perang terhadap narkoba,” imbuhnya.