Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Seberat 131 Kilogram dari Malaysia

Loading

Jakarta, IndependensI.com – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkan jaringan narkoba asal negeri jiran Malaysia. Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 131 kilogram diselundupkan di dalam truk bermuatan batu bata untuk mengecoh dari kejaran polisi. Di bawah tumpukan batu bata tersebut terdapat sabu seberat 131 kilogram. Sabu diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat pengemudi AP dan HG sedang menunggu temannya. Kendaraan di parkir di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Truk rencananya estafet ke pengemudi lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata dia saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Menurut dia, secara kasat mata truk terlihat seperti pada umumnya. Yang diangkut pun bahan bangunan seperti batu bata. Namun, ternyata di dalam tumpukan ada enam tas berisikan sabu.
Nana menyebut, kedua orang ini hanyalah kurir. Sementara bosnya masih dalam perburuan. Nana mengaku telah mengantongi identitas yang menyuruh AP dan HG membawa truk berisikan sabu ke wilayah Jakarta Selatan.

“Kedua orang ini merupakan kurir yang diperintah oleh Santi alias Selvi. Ini yang masih kami kejar. Saat itu, diperintahkan untuk menunggu seseorang yang akan mengambil truk,” ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkn perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.