Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mendagri Tito Carnavian memperlihatkan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.(ist)

Jaksa Agung: Informasi Data Kependudukan Sangat Penting Dalam Penegakan Hukum

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui informasi mengenai data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan data kependudukan sangat penting dan mutlak dalam penegakan hukum.

Jaksa Agung mencontohkan seperti NIK beserta informasi yang terekam di dalamnya sangat bermanfaat untuk mengungkap identitas pelaku atau korban kejahatan.

Oleh karena itu, kata Jaksa Agung di Jakarta, Kamis (5/8) jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia harus dapat memanfaatkan informasi data kependudukan dalam mendukung keberhasilan penuntasan penanganan perkara.

“Terutama dalam mendorong efektivitas kegiatan penegakan hukum secara optimal,” kata Jaksa Agung seusai bersama Mendagri Tito Carnavian menanda-tangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri di Aula Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta.

Jaksa Agung sebelumnya menyebutkan penerapan Nomor Identitas
Tunggal (single identity number) seharusnya mampu menata dan merapikan data kependudukan di Indonesia.

“Sehingga upaya duplikasi atau pemalsuan dokumen kependudukan yang menimbulkan kerugian dapat dicegah dan diminimalisir,” ucapnya.

Dia mengakui peristiwa penerbitan e-KTP terhadap Djoko Soegiarto Tjandra saat masih menjadi buronan yang mencuat beberapa waktu lalu merupakan pukulan berat bagi aparat negara.

Oleh karena itu Jaksa Agung berharap melalui kerja sama yang telah ditandatangani dengan Kemendagri akan tercipta basis data bersama yang lengkap, utuh, serta akurat terkait status hukum seseorang.

“Antarara lain dalam mendeteksi status hukum yang bersangkutan adalah terpidana yang menjadi buronan atau bukan,” ucapnya seraya mengakui lemahnya sinergitas dan kerja sama antar lembaga membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum.

“Karenanya keadaan ini tentu saja harus segera kita akhiri,” ucap Jaksa Agung dalam acara dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan. Selain juga dihadiri jajaran dari Kementerian Dalam Negeri.(muj)