DPR Minta Pemerintah Respon dan Buat Kebijakan Antisipasi Dampak Ekonomi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah diminta membangun respond an membuat kebijakan – kebijakan untuk memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa di tengah pandemic covid 19.

“Saat ini yang menjadi permasalahan bukan resesi atau tidak. Tapi pandemi Covid-19 telah mengakibatkan aktivitas masyarakat terhenti, dan kemudian memberikan dampak ekonomi, ini yang harus diselesaikan. Dua permasalahan, yaitu pandemi dan masalah ekonomi sebagai dampaknya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, melalui keterangan pers, Minggu, (9/8/2020).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengakui, pemerintah memang tengah melakukan upaya-upaya yang memadai untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut. Namun ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan seketika, tetapi ada juga permasalahan yang memang harus dihadapi dengan kebijakan-kebijakan baru.

Dengan situasi dan data-data yang ada, pemerintah melakukan koreksi dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah ada. Dia juga mendengar pemerintah tengah melakukan exercise terhadap kebijakan-kebijakan baru untuk mengatasi permasalahan yang ada dilihat dari skala dan komplikasi yang ada. Salah satunya dengan mengatasi penurunan daya beli.

“Bagaimana mengatasi penurunan daya beli ini? Menurut saya dengan meningkatkan bantuan sosial. Kemudian kelompok masyarakat rentan, akan dibuatkan program seperti apa? Saya usulkan kalau perlu kelompok masyarakat rentan, baik individual maupun kelompok usaha, listriknya dibebaskan, cicilan motor, cicilan rumah dibiayai oleh negara. Ini sebagai upaya untuk menjaga daya beli mereka. Uang yang mereka pakai untuk membayar tagihan tersebut nantinya bisa digunakan untuk menjaga kesinambungan daya beli yang mereka,” jelasnya.

Setelah semua itu dilakukan menurutnya, pemerintah tinggal mencari bagaimana strategi pembiayaanya. Menurutnya, lebih dari 57 persen kontribusi pembentuk pertumbuhan ekonomi Indonesia itu adalah sektor konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi rumah tangganya terpukul karena kondisi pandemi, sementara kebijakan pemerintah belum menyasar ke sana, maka Indonesia akan tambah terpuruk.

Berdasarkan data BPS, konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi 5,51 persen years of years (yoy). Penurunan konsumsi rumah tangga tersebut cukup dalam, mengingat pada kurtal-II 2019 lalu masih tumbuh 5,18 persen yoy.

“Makanya saya tadi katakan, seharusnya defisit itu sudah tidak lagi menjadi isu utama. Penyelamatan terhadap perekonomian negara lah yang harus diutamakan,” tegas politisi dapil Jawa Timur II ini.