Anies Ancam Denda Progresif Restoran yang Langgar Protokol Kesehatan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI Jakarta saat ini tengah gencar melakukan antisipasi penularan kasus corona, seiring terus meningkatnya positivity rate di Ibukota. Salah satunya dengan cara menggelar razia masker dan sidak ke sejumlah kawasan usaha restoran atau rumah makan.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku ikut serta dengan Satpol PP DKI untuk melakukan sidak ke sejumlah kawasan usaha restoran di Jakarta pada Sabtu (8/8/2020). Dari hasil sidaknya itu, Anies mengatakan masih terdapat pemilik restoran yang melanggar protokol kesehatan terkait virus Corona atau Covid-19 saat beroperasi pada PSBB masa transisi.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui akun media sosial instagram @aniesbaswedan . “Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang,” kata Anies, dikutip Senin (10/8/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan jajarannya akan terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan berdasarkan Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi.

Dia juga menyatakan denda progresif juga akan diberikan kepada tempat usaha ataupun restoran yang sudah berulangkali melakukan pelanggaran.

“Sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,47 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama,” ucapnya.

Kendati begitu, Anies mengapresiasi kepada sejumlah tempat usaha yang telah melaksanakan protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, menjaga jarak, hingga penyediaan sarana cuci tangan.

“Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu, lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.646 orang pada Minggu (9/8).

Dengan begitu, maka total akumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 80.952 orang. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus sembuh tertinggi terkait infeksi Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan sebanyak 558 kasus sembuh terjadi di Jakarta. Selanjutnya Jawa Timur melaporkan 365 kasus sembuh dan disusul Jawa Barat dengan 65 kasus sembuh.

One comment

  1. bener sekali tidak apa apa pak terus perketat supaya orang orang sadar dengan aturan aturan pemerintah

Comments are closed.