JAKARTA (Independensl.com) – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah tidak pernah menggunakan jasa buzzer untuk menyebarkan kebijakan-kebijakan di dunia maya.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral menjelaskan, buzzer yang ada di media sosial, kata dia, bekerja secara independen dan berinisiatif sendiri tanpa arahan dari pihak Istana.
“Buzzer kerja independen, inisiatif sendiri baik pribadi maupun kelompok untuk membenarkan kebijakan pemerintah, tapi pemerintah tidak pernah meminta itu,” ujar dia, Jumat (4/9/2020).
Donny mengatakan, pemerintah menyampaikan hasil kerjanya dan berbagai kebijakan melalui juru bicara yang ada. Namun, jika terdapat buzzer yang mendengungkan kebijakan pemerintah hal itu merupakan hal yang alami. Sebab, kata dia, buzzer yang ada di media sosial pun tak hanya mendukung kebijakan pemerintah, namun juga ada yang mengkritisi pemerintah.
“Jika ada pihak-pihak yang menyerang, membela, itu sesuatu yang alamiah. Ada pihak yang membela, ya memang begitu dinamika media sosial. Jangankan pemerintah, pribadi pun ketika diserang ada yang membela kan,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, aksi para buzzer di media sosial tersebut tak ada kaitannya dengan pemerintah. Jika aksi mereka melanggar peraturan UU seperti memanipulasi fakta, menyebarkan kebencian, dll pun juga dapat diadukan ke aparat hukum.
Kendati demikian, Donny tak membantah pemerintah menggunakan jasa influencer untuk menyampaikan berbagai kebijakan ataupun informasi positif lainnya, seperti sosialisasi destinasi pariwisata, dll. Jasa para influencer, kata dia, tak digunakan untuk menyampaikan informasi yang tidak benar.
“Influencer tidak dipakai untuk meneruskan pesan ke buzzer. Influencer dipakai untuk menyampaikan kebijakan pemerintah yang memang benar,” tambahnya.