PKS: Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Tahap Pendaftaran Pilkada 2020

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf kepada para awak media melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

Bukhori menegaskan, penegakan protokol kesehatan merupakan keniscayaan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Karena tindakan mengabaikan protokol Covid-19 adalah bahaya dan mengancam nyawa atau sekurang-kurangnya mengancam kesehatan, maka menegakkan disiplin merupakan keniscayaan,” kata Bukhori.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menilai, diperlukan sanksi tegas bagi paslon atau mereka yang melanggar protokol kesehatan di tahapan pilkada selanjutnya, mengingat masih ada tahapan kampanye terbuka yang dinilai rawan penyebaran Covid-19.

“Salah satu penegakan disiplin adakan penjatuhan sanksi sebagaimana sudah ditetapkan, khususnya untuk ke depannya,” pungkas legislator asal Dapil Jateng 1 ini.

Sebelumnya diberitakan, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku kaget dan merasa prihatin terhadap pasangan calon di Kabupaten Bulukumba yang membawa massa ketika mendaftar ke KPU Bulukumba di masa pandemi Covid-19.

Bagja pun mengingatkan kepada partai politik agar mematuhi protokol Covid-19.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Seminar Nasional bertajuk Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang digelar NLDC Indonesia dan HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Minggu (6/9/2020).

Bagja mengatakan, jika masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam Pilkada 2020 yang tahapan pemungutan suara sedianya digelar pada Desember nanti maka Bawaslu akan mengajukan rekomendasi untuk menunda tahapan.

Bagja mengaku, dirinya tidak bisa membayangkan jika nanti Pilkada 2020 masuk masa kampanye.

Menurut Bagja, akan sangat sulit mengendalikan massa untuk patuh terhadap protokol Covid-19.

Tidak hanya itu, menurutnya jika kondisi ke depan akan seperti itu juga maka kepolisian terpaksa harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya. (Ronald)