Pemprov DKI Tunjuk 14 Rumah Sakit Rujukan Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Upaya menekan penularan virus corona terus dilakukan Pemerintagh Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, salah satunya dengan cara memperbanyak rumah sakit rujukan untuk menangani pasien Covid 19.

Kali ini Pemprov DKI menunjuk 14 dari 52 jumlah total rumah sakit di wilayah Kota Jakarta Selatan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19. Penunjukkan 14 rumah sakit tersebut sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak Senin (7/9/2020) lalu.

“Di antara 14 rumah sakit itu ada empat rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta Selatan yakni RSUD Pasar Minggu, Jati Padang, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan, Muhammad Helmy dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Helmy, ke 14 rumah sakit tersebut ditunjuk khusus menangani pasien Covid-19 sehingga pasien non-Covid-19 dialihkan ke rumah sakit lain di sekitarnya. Namun, lanjut Helmy, rumah sakit lainnya juga diminta untuk meningkatkan kapasitas ruangannya untuk pasien Covid-19.”Bedanya rumah sakit yang lain boleh atau bisa merawat pasien non-Covid-19,” ujar Helmy.

Pemprov DKI Jakarta melalui aku Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI yakni @dinkedki merilis daftar rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur No 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19).

Pada Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020, hanya ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan. Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020, jumlah rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 bertambah menjadi 59 rumah sakit.

Daftar tersebut merinci nama rumah sakit beserta alamatnya yang terdapat di lima Kota Administrasi DKI Jakarta. Untuk Jakarta Selatan, selain empat RSUD yang sudah disebutkan, terdapat 10 rumah sakit swasta maupun milik pemerintah pusat.

Berikut daftarnya, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Medistra, RS Siloam Mampang Prapatan, RS Mayapada, RS Prikasih, RS Andhika, RS Bhayangkara Sespimma Polri, RS DR Suyoto Pusrehah Kemhan, RS Pertamina dan RSUP Fatmawati.