Gunung Situmorang: “Jaringan Protelindo Akan Dihentikan Sampai Manajemen Datang Bayar Ganti Rugi Warga”

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten Kampar harus menyikapi surat pengaduan masyarakat atas musibah kebakaran yang menimpa usaha tempel ban milik Gunung Parulian Situmorang dan warga lainnya pada hari Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 20,30 wib di Jl Rajawali RT 02/RW 01 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kebakaran yang diduga akibat induksi menara tower Protelindo itu, harus di selesaikan dengan baik. Hal itu dikatakan Maju Marpaung SH anggota DPRD Kampar kepada Independensi.com Senin, (14/9) di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, di Bangkinang.

Menurut Maju Marpaung, jika benar terjadinya kebakaran akibat induksi dari menara tower Protelindo, pihak pemberi izin dalam hal ini Pemda Kampar harus segera menyelidiki sekaligus meminta agar diperbaiki.

Terkait langkah yang ditempuh para korban melalui pengacara melaporkan pemilik menara tower kepada Bupati Kampar agar ijin mendirikan bangunan (IMB) tower dicabut, Maju Marpaung SH yang saat itu didampingi Anatoni Nazara SE mengatakan, langkah warga melaporkan perusahaan tower Protelindo kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, sudah tepat.

Kita akan mengkawal langkah warga yang melaporkan perusahaan tower Protelindo, dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar agar segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga tersebut.

Saat diberitahukan bahwa sejak terjadinya kebakaran perusahaan tersebut belum pernah menunjukkan rasa empati pada para korban, Maju Marpaung dengan nada tinggi mengatakan, perusahaan seperti itu harus hengkang dari Kabupaten Kampar. “Minta aparat untuk menghentikan jaringan tower Protelindonya, agar datang,” ujar Marpaung yang juga diamini Nazara.

Sebagaimana diketahui, masyarakat RT 02 / RW 01 Dusun IV Tanah Merah, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, melaporkan keberadaan menara tower Protelindo di Jl Rajawali dekat persimpangan Jl Lintas Pasir Putih kepada Bupati Kampar di Bangkinang.

Laporan permohonan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menara tower Protelindo di Jl Rajawali itu, dibuat tanggal 8 September 2020 nomor 015/AP-JM/SKK/LP/IX.2020 di tandatangani pengacara warga J Marbun SH,MH, Ahmad B Lumban Gaol SH dan Hengki K Silitonga SH.

Dalam laporan pengaduan yang tembusannya juga dikirim pada Dinas Penanaman Modal Kabupaten Kampar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Polres Kampar, Camat Siak Hulu, Polsek Siak Hulu, Kepala Desa Tanah Merah, Kadus IV dan RW serta RT dan instansi terkait lainnya dijelaskan, bahwa pada tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 20,30 wib, telah terjadi kebakaran yang diduga akibat induksi menara tower Protelindo di Jl Rajawali RT 02/RW 01 Desa Tanah Merah, mengakibatkan terjadinya kebakaran usaha tempel ban milik Gunung Parulian Harianto Situmorang, posisinya sekitar 20 meter dari lokasi tower Protelindo.

Adanya laporan masyarakat kepada Bupati Kampar itu dibenarkan pengacara Ahmad B Lumban Gaol SH saat dihubungi Independensi.com Selasa, (15/9) di Pekanbaru.

Menurut Ahmad, laporan yang disertai surat kesepakatan bersama yang ditandatangani puluhan warga RT 02 / RW 01 dan diketahui Ketua RT 02 Paiso, Ketua RW 01 Friendly serta di tanda tangani Kepala Dusun IV Tanah Merah, Kepala Desa Tanah Merah dan Camat Siak Hulu.

Bahkan dalam surat itu juga disertakan surat pernyataan kesaksian 3 orang warga yang mengetahui terjadinya dugaan induksi tower Protelindo hingga terjadi kebakaran menimpa rumah tempat tinggal sekaligus usaha tempel ban milik Gunung Parulian Harianto Situmorang.

Lebih lanjut Ahmad Lumban Gaol menjelaskan, selain Gunung Situmorang, kebakaran juga menimbulkan kerugian pada warga lain yang tinggal disekitar menara tower Protelindo antara lain, Abdullah Dorilano Sahrio (1 buah TV Sony LED KLV 40 X A3), Budi Utomo (1 buah HP android merk advan, 1 lamppu emergenci dan 3 buah cok lampu), Paiso ( 4 buah Toa Masdjid) dan Minor Nurlya Lumban Tobing (1 TV Sony LED, 3 buah lampu dan 2 buah cok sambung).

Pada kesempatan terpisah, Ketua RT 02 Paiso dan Friendly Ketua RW 001 Desa Tanah Merah kepada Independensi menyatakan ke-kesalannya atas tidak adanya kepedulian pemilik perusahaan tower Protelindo yang diduga telah mengakibatkan warganya jadi korban.

Menurut Friendly, utusan Protelindo itu pernah datang dan dipertemukan dirumahnya dengan Gunung Situmorang serta keluarganya. Namun saat itu tidak ada kata sepakat, karena pihak perusahaan hanya mencoba menawarkan ganti rugi Rp 1 juta, itupun harus lewat proposal.

Adanya pertemuan dengan pihak Protelindo dirumah Friendly ketua RW 01 beberapa waktu lalu, juga dibenarkan Gunung Parulian Harianto Situmorang.

Namun saat itu kata Gunung, kehadiran utusan Protelindo yang datang 3 orang dan mengaku bernama Riccy, Putra dan Junaidi Simbolon itu, justru menambah rasa sakit hati.

Sebab, Riccy yang saat itu bertindak sebagai juru bicara mengatakan, rasa tidak percaya terjadinya kebakaran menimpa warga diakibatkan induksi tower Protelindo.

“Kami akan tanyakan dulu kepada BMKG, apakah benar datang hujan disertai petir pada hari Senin malam 17 Agustus 2020. Selain itu, jika ada warga yang merasa korban di akibatkan keberadaan tower Protelindo, silahkan gugat melalui Pengadilan Negeri.

Keberadaan perusahaan Protelindo di Jl Rajawali Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, jelas punya ijin. Jadi bila keberatan silahkan gugat melalui pemberi ijin,” kata Situmorang menirukan ucapan nada angkuhnya Riccy.

Saat ditanya apa upaya yang akan dilakukan bila Pemda Kampar lamban merespon laporan pengaduannya, menurut Gunung Situmorang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh warga masyarakat yang tinggal disekitar tower, pemerintah setempat baik RT,RW, Kadus hingga Kepala Desa termasuk dengan pengacara.

Jika masyarakat setuju, kami akan memasang spanduk di pintu masuk tower sekaligus menghentikan jaringan pada tower hingga klaim kami dibayarkan. “Bersama warga, kami akan menghentikan jaringan tower Protelindo sampai pihak perusahaan itu datang dan membayar kerugian kami,” ujar Gunung berapi-api. (Maurit Simanungkalit)