JAKARTA (IndependensI.com) – Ideologi Pancasila sebagai dasar negara, falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia yang digagas oleh para pendiri bangsa tentunya sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi atau dipertentangkan dengan agama. Oleh karena itu seorang dai atau ulama selain menyampaikan pesan Islam Rahmatan Lil Alamin kepada umat, juga harus bisa menjadi agen dalam membumikan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berwawasan kebangsaan dalam menyampaikan dakwah ke umatnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Drs H Imam Addaruqutni, MA, mengatakan bahwa di kalangan organisasi-organisasi massa (ormas), utamanya ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah yang didalamnya ada para dai dan ulamanya, meskipun para dai itu kadang-kadang juga bukan dari ormas, sudah sangat tegas mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa itu sudah selesai atau finish.
“Maksudnya sudah finish di sini, Pancasila sebagai ideologi bangsa ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena sudah selesai, jadi Muhammadiyah dan NU itu sejauh ini sudah tidak ingin lagi membahas ideologi Pancasila yang sudah selesai dan itu tinggal dijalankan saja dalam kehidupan berbangsa sehari-hari. Para dai dan ulama juga harus menyampaikan itu kepada umatnya saat berdakwah, agar tidak menjadi perdebatan lagi di publik,” kata Imam Addaruqutni di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Diakui Imam, di kalangan masyarakat dan umat masih ada saja yang terus membicarakan dan memperdebatkan tentang hal tersebut. Hal tersebut terkadang dilakukan para politisikus yang masih berbicara tentang itu, yang mana hal tersebut seharusnya tidak perlu dibicarakan lagi sehingga Pancasila bisa dapat dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.
“Mestinya tidak perlu lagi membahas hal itu, dan ideologi Pancasila itu, dijalankan saja itu. Itu yang membuat sepertinya jadi agak kisruh juga di kalangan masyarakat. Kita tahu di DPR sendiri masih ada yang pro-kontra tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dimana ada yang setuju dan tidak. Saya berharap para politisi di DPR ini tidak membahas yang sudah final itu,” kata pria yang juga dosen di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) ini.
Karena menurut Imam, jika masalah ideologi Pancasila itu masih dibahas dan dipertentangkan lagi dengan agama, maka wawasan-wawasan kebangsaan yang dimiliki segenap anak bangsa, termasuk tidak terkecuali misalnya para dai yang ilmu wawasan kebangsaanya masih setengah-setengah atau belum mendalam tentunya bisa menjadi permasalahan baru dalam menyampaikan dakwahnya dan seakan-akan ada semacam dikotak-kotakkan.
“Untuk itulah harus diambil semacam pandangan mainstream dari seluruh media, karena umat dan anak bangsa ini sudah menganggap bahwa Pancasila ini sudah selesai. Nah sekarang tinggal dakwahnya ini yang harus dijalankan kepada para dai atau ulama ini dalam membumikan Pancasila itu kepada umatnya,” kata Imam.
Imam juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang harus perlu khawatirkan tentang timbulnya redikalisme di Indonesia kalau Pancasila itu dihayati dan diamalkan, meskipun radikalisme itu penularannya memang sangat dimungkinkan.
“Namun demikian kalau di Indonesia ini sendiri perlu ada kewaspadaan, tanpa harus mengkontraskan antara Pancasila dengan agama itu sendiri,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama di Institut PTIQ ini.
Imam menjelaskan, dulu memang di zaman Bung Karno pernah ada Nasakom yaitu Nasionalisme, Agama dan Komunisme, yang mana hal itu ingin dileburkan dalam satu visi kebangsaan, meskipun kemudian juga terjadi pro dan kontra dalam konteks ini. Tetapi yang dimaksudkan Bung Karno sebenarnya ingin memvisikan menjadi satu visi atau memainstreamkan visi kebangsaannya pada waktu itu. Tapi yang rontok waktu itu adalah komunismenya.
“Jadi Pancasila dan agama dalam hal ini adalah nasionalisme dan agama itu tetap satu sekarang ini. Ada pernyataan yang sudah baku, tetapi kadang agak digoyang-goyang juga. Misalnya dalam undang-undang Islam bahwa Islam atau muslim itu pasti nasionalis, itu pernyataan mapannya. Tapi kalau dibuat sedibaliknya bahwa yang nasionalis itu belum tentu Islam, itu benar. Karena ada agama-agama lain selain Islam,” katanya.
Namun demikian menurutnya hal ini yang membuat semacam suatu kekacauan dalam mempersepsikan pernyataan itu, seringkali yang terjadi begitu. “Untuk itulah saya kira yang harus kita bangun adalah pertama, mainstream pandangan kemapanan tentang ideologi Pancasila itu. Kedua, seharusnya Pancasila itu sudah dilaksanakan saja. Tidak usah lagi dinyatakan berdasar berdasar dan sebagainya. Itu yang perlu disampaikan dai atau ulama dalam menyampaikan dakwahnya,” ujar Imam
Lalu terkait dengan konteks yang berkaitan dengan beberapa gejala yang hubungannya dengan isu Khilafah menurut Imam, isu Khilafah ini kalau divisikan sebagai persoalan subtitusi politik atau pergantian politik dan rezim, misalnya apa yang berlangsung di negara lain, tentunya hal itu salah kaprah juga dalam konteks ini.
“Sehingga ada misalnya kelompok-kelompok keras itu di Indonesia, istilah Khilafah itu kalau di dalam konteks Al Quran itu sebenarnya mendahului peristiwa-peristiwa politik yang ada di era Nabi Muhammad sampai kesini,” ujarnya.
Untuk itulah para dai atau ulama menurutnya harus bisa menyakinkan umatnya bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah sesuai dengan nilai-nilai agama dengan berbagai perbedaan suku, agama, ras yang menjadi anugerah bangsa dan harus bisa diterima. Namun demikian menurutnya, pemerintah misalnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terus mempererat tali silaturahmi bersama para dai dan ulama untuk menyatukan pandangan visi kebangsaan ini.
Yang mana menurut mantan Dekan Fakultas Syari’an di Institut PTIQ ini, pertama, sebenarnya ada pada media untuk mengelaborasikan hal itu. Kedua, semakin banyak dai dan ulama itu diajak bicara, tentunya sebenarnya akan semakin mapan pula visi dan misi kebangsaannya.
“Jadi ini soal bagaimana kita meluruskan tanpa harus frontal. Karena kalau frontal akan bertambah runyam. Nanti akan ada banyak lagi program yang kita dekatkan dimana kita perlu duduk bersama misalnya habis ‘cluster’ masjid mungkin ada kelompok atau ‘cluster’ kepada para dai, ulama dan sebagainya untuk berdiskusi yang lebih elite. Mengapa lebih elit? Karena untuk dai atau ulama nanti yang bicara nanti misalnya Kepala BNPT atau apa, ini malah lebih manjur. Jadi seperti forum-forum penting seperti itu harus dilakukan,” katanya.
Visi Kebangsaan
Untuk itulah menurutnya yang dibutuhkan sekarang ini adalah membangun visi bersama termasuk dalam menangkal penyebaran virus radikalisme agar Indonesia juga bisa menjadi daerah hijau dari penyebaran virus radikalisme, Oleh karena itu yang diperlukan adalah main streaming atau pengaruh-utamaan terhadap visi kebangsaan Indonesia ini.
“Bukan soal kontra masalah Islam dan ideologi, kalau ini sudah selesai. Memang saya akui ada dai-dai baru. Bacaannya itu sebenarnya sama, jadi bacaannya itu di sekitar mulai Islam di atas tahun 1.000, tapi kalau kita bacaannya Islam di awal Nabi dan sahabat, itu Islam itu damai di situ. Tinggal bagaimana para pembuat kebijakan dengan para dai ini menjadi satu visi,” kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Karena bacaan Islam di para dai sekarang ini kan banyak bacaan Islam diatas tahun 1.000. Hal ini tentu menjadi bak pergolakan pemikiran ilmu, ditambah lagi Islam kontemporer dalam perpolitikan internasional yang umumnya negara-negara di kawasan tertentu. misalnya Afrika di mana Sudan dibelah, lalu Afghanistan jadi isu dan seterusnya, yang kemudian isunya menjadi konflik. Hal inilah yang sebenarnya ketika di luar ada konflik, maka yang di dalam Indonesia ini konsen terhadap visi kebangsaannya.
“Jadi harus bersifat unipolar. Unipolar itu berlaku bagi pikiran kita di Indonesia., bukan multipolar. Kalau multipolar itu nanti visinya melihatnya ‘wah Islam itu seperti di kuyo-kuyo (dikorbankan)’ seperti di Suriah, lalu seperti Islam di Irak, atau Islam di Afganistan seperti itu,” ucap mantan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Tetapi kalau Unipolar menurutnya, bangsa ini sudah hidup damai dalam ratusan tahun sejarah bangsa ini, yang mana semua hidup dalam filosofi, bahkan sebelum ada isu-isu ini sudah ada isu tentang kebangsaannya, persatuannya, Bhinneka Tunggal Ikanya dan sebagainya. Untuk itu dirinya mengusulkannya ada semacam pemikiran secara unipolar, bukan multipolar.
“Kalau unipolar itu dari kita sendiri berbicara untuk bangsa kita dan juga untuk dunia. Ketika Undang-Undang Dasar 1945 berbicara tentang ikut aktif dalam perdamaian dunia itu sebenarnya sudah unipolar. Tapi kalau kita bicara multipolar, yang kita lihat itu berbagai kejadian yang menyedihkan, karena nanti tidak berbicara nasionalisme lagi, tapi semangatnya pembelaan terhadap orang-orang yang itu lagi. Kemudian yang di amuk bukan yang di luar sana, tetapi yang di sini sendiri yang dihancurkan. Itu yang harus dihindari,” katanya mengakhiri.