CIREBON (IndependensI.com) – Gugus Tugas Percepatan dan Penganan Covid-19 keluarkan surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 Hijriah/2020 di Kota Cirebon.
Surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M dengan nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020 merupakan jawaban atas surat dari Sultan Sepuh XV Nomor 001/SU/SSXV/IX/2020 tanggal 1 September 2020 mengenai pemberitahuan rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H (tahun 2020 Masehi). Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH tersebut berisi rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M ditiadakan.
Terkait hal tersebut, Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon menyatakan mendukung langkah Pemda Kota Cirebon itu.
“Saya sangat mendukung rekomendasi Gugus Tugas (terkait kegiatan Muludan),” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty Spb saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan elektronik, Selasa (22/9/2020).
Menurut dr Tresna, dalam raperda tentang penanggulangan dan penanganan penyakit pun sudah dibahas dan sudah difinalisasi, bahwa ada poin yang melarang kegiatan yang menimbulkan potensi penularan penyakit.
“Raperda yang kemarin sudah difinalisasi, ada point yang melarang kegiatan yang akan menimbulkan potensi penularan. Jadi, sebaiknya karaton memenuhi rekomendasi dari Satgas Pemkot,” ungkap dr Tresna.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menegaskan bahwa kegiatan Muludan di Keraton Cirebon tidak bisa dilaksanakan. Hal itu dikatakannya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/9/2020).
“Pemerintah daerah tegas, Gugus Tugas tegas bahwa Muludan tidak bisa dilaksanakan atau kami tidak merekomendasikan,” tegas Azis.
Pertimbangannya, dijelaskan Azis, semua pihak harus menjaga keselamatan masyarakat Kota Cirebon, ha itu yang paling utamanya.
“Kita sama-sama tahu, kasus Covid-19 di Kota Cirebon ini terus meningkat, kalauoun mewajibkan protokol kesehatan (di Muludan), tidak ada yang bisa menjamin protokol kesehatan itu bisa berjalan,” jelasnya.
Diungkapkan Azis, jika tradisi di dalam keraton dipersilakan, kegiatan di dalam keratonnya silakan, itu hanya tingkat keluarga saja.
“Tapi jangan memanggil, jangan menginformasikan, bahwa akan ada panjang jimat, akan ada segala macam, ya orangnya pada datang,” ujar Azis. (Chs)