JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenasn Suharso Monoarfa menyaksikan dan Memberikan arahan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sesmen PPN/Bappenas dengan Dirut BRI, dan PT PLN pada hari Jumat, 25 September 2020.
Dalam melihat kondisi perekonomian, perlu adanya data-data yang lebih mikro seperti data bulanan, data mingguan, dan bahkan data harian. Menteri Suharso mengibaratkan ketika mendiagnosa perekonomian sama dengan mendiagnosa suatu penyakit.
“Ibarat melakukan diagnosa terhadap suatu penyakit, maka seorang dokter akan melakukan berbagai pengetesan dan cross-check data antar hasil tes, sebelum memutuskan resep obat dan jenis perawatan yang akan diberikan kepada pasien,” ucap Menteri dalam kata sambutannya.
Maka data-data yang sifatnya makro ini diperlukan oleh pemerintah sehingga dapat mengobati ‘penyakit’ perekonomian dan sosial yang sedang dirasakan bangsa, serta mencegahnya sebelum menjalar menjadi permasalahan yang lebih kompleks lagi, atau menjadi ‘penyakit’ yang sulit diobati.
Bappenas menjajaki kerja sama dengan Bank BRI dan PLN untuk menyusun perencanaan data yang lebih lengkap dan bervariasi. Salah satu contoh pemanfaatan data ini akan digunakan oleh Bappenas untuk rancangan awal dari Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah.
Indeks Kapasitas Ekonomi ini terdiri dari dua komponen yaitu pertama Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga, yang menunjukkan kemampuan stimulus ekonomi daerah tersebut untuk mendukung konsumsi rumah tangga; Kedua Indeks Kapasitas Bisnis daerah yang menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di daerah tersebut, terutama di tengah Pandemi COVID-19.
Berdasarkan analisis yang diperoleh Bappenas, ada tiga provinsi yang memerlukan perhatian khusus yaitu Provinsi Kalimantan Bara, Aceh, dan Papua. Dimana ketiga provinsi ini memiliki indeks kapasitas konsumsi RT dan indeks kapasitas bisnis yang sama-sama rendah.
“Kami berharap bahwa pengayaan data-data ini dapat menjadi langkah maju bagi Bappenas untuk berperan lebih penting lagi dalam memainkan perannya sebagai think-tank negara Republik Indonesia dan sebagai perumus kebijakan perencanaan yang holistik, terintegratif, dan spasial,” ungkap Menteri.
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, maka data-data tersebut sangat penting untuk Bappenas dalam mendukung kebijakan yang berbasis fakta.
Dalam kerangka Satu Data Indonesia ini, beberapa hal perlu menjadi catatan penting untuk dikawal secara bersama seperti tata kelola data, yang mencakup standar data, meta data, dan data referensi. Kemudian, interoperabilitas, yaitu tata kelola tentang data-data yang akan dipertukarkan.
“Oleh sebab itu, kerjasama data antara Bappenas dengan BRI dan PLN ini merupakan langkah awal yang penting untuk menunjukkan bahwa interoperabilitas data ini dapat dilakukan tidak saja antar instansi pemerintah, tetapi juga antara instansi pemerintah dengan non-pemerintah,” tutup Menteri.(wst)