Pasangan Ya'atulo Gulo - Arota Lase

Pasangan Ya’atulo Gulo-Arota Lase Dapat Nomor Urut 1

Loading

NIAS (Independensi.com) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Paslon)  Bupati dan Wakil Bupati Nias, Kamis (24/9/2020) di Kantor KPU Kabupaten Nias.

Kegiatan tersebut  dihadiri Bupati Nias, perwakilan Kodim 0213/Nias, Wakapolres Nias, Bawaslu Kabupaten Nias, tokoh agama, keempat Bakal Paslon Kabupaten Nias, serta pimpinan partai politik.

Dalam pencabutan nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, Ya’atulo Gulo dan Arota Lase mendapat nomor urut 01 (satu).

Pada sambutannya Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengharap para Calon Kepala Daerah (Cakada) dapat menciptakan kampanye damai di tengah pandemi covid-19.

“Kami berharap kampanye damai berjalan sesuai dengan deklarasi yang sebentar lagi akan ditandatangani. Mulai tanggal 26 September 2020 kampanye sudah dapat dilakukan sampai tanggal 5 Desember 2020, atau selama 71 hari,” jelas ketua KPU Kabupaten Nias.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan Maskurnia Hura siap melakukan fungsinya dalam pengawasan.

“Sebagai Bawaslu, kami akan melakukan fungsi sebagai pengawas yaitu pencegahan dan penindakan, untuk itu kami menghimbau kepada para paslon dan pendukungnya untuk melaksanakan kampanye sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Pasangan Ya’atulo Gulo dan Arota Lase mendapat dukungan dari  PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Kedua partai menguasai 7 kursi  di DPRD Kabupaten Nias.