JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mengoptimalkan penyusunan produk-produk bidang Datun seperti Legal Opinion dan Legal Audit.
Menurut Jaksa Agung produk-produk yang disusun bidang Datun tersebut harus benar-benar dibuat secara profesional dan cermat dengan mendasarkan pada konstruksi yuridis formil.
“Sehingga produk Datun tidak dijadikan bumper melegitimasi adanya penyalahgunaan,” katanya mengingatkan terkait salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan jaksa selaku pengacara negara (JPN) yang juga menjadi tema Rapat Kerja Teknis bidang Datun Tahun 2020 dan dibuka Jaksa Agung dari ruang kerja sementara di Badiklat Kejaksaan, Kampus A, Jakarta, Senin (12/10).
Jaksa Agung menyebutkan upaya lainnya yaitu dengan meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi diri dalam mendorong animo, antusiasme, dan rasa kepercayaan principal atau pemangku kepentingan.
Selain itu, kata dia, menjaga integritas dengan menghindari penyimpangan dan perilaku-perilaku yang tidak profesional untuk menutupi adanya penyalahgunaan wewenang atau semacamnya.
Kemudian, tuturnya, melakukan pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan workshop, Focus Group Discussion. “Atau dinamika kelompok berkesinambungan untuk menciptakan JPN handal yang memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni.”
Upaya lainnya, kata Jaksa Agung, proaktif untuk menindaklanjuti berbagai Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dengan Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD maupun dengan Pemerintah Daerah.
“Sehingga MoU tidak terkesan acara formalitas belaka. Namun juga berhasil dan berdaya guna untuk kemajuan kedua belah pihak,” katanya.
Dia pun meminta jajaran Datun dapat menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi secara tepat dan massif untuk lebih mengefektif dan mengefisiensikan pelayanan dengan pemangku kepentingan (stake holder) maupun masyarakat luas,
“Terlebih memperluas akses pelayanan secara online, guna mengantisipasi kendala ruang dan Waktu. Terutama dengan adanya keterbatasan tatap muka di masa pandemi covid 19,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dikatakannya juga tugas dan peran Bidang Datun menjadi semakin penting mengingat di masa pandemi Covid-19 banyak kebijakan-kebijakan strategis pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang membutuhkan pertimbangan dan pendampingan hukum dari Bidang Datun.
“Proses pendampingan yang dilakukan jajaran Datun untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan niscaya menjadi tugas dan tanggung jawab besar yang tidak kalah krusial,” tuturnya.
Dia pun mengharapkan melalui rakernis kali ini para peserta dapat mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas. “Kemudian mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya.
Selain itu, tutur Jaksa Agung, perserta dapat memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Datun.
.
Para peserta juga diharapkannya agar memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh dan cermat untuk menajamkan pikiran. “Guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif, dan konstruktif bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan bagi bidang Datun,” ucap Jaksa Agung.
Hadir dalam pembukaan rakernis bidang Datun yang diselenggarakan secara virtual yaitu JAM Datun Feri Wibisono, Staf Ahli bidang Datun Jan Samuel Maringka, Sekretaris JAM Datun Tarmizi serta para Direktur dan Koordinator dibawah koordinasi JAM Datun di Aula Sasana Pradata Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sementara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Bidang Datun dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia.(muj)