JAKARTA (IndependensI.com) – Kota Depok kembali masuk ke zona risiko tinggi Covid-19 atau zona merah. Setelah mengalami lonjakan kasus Covid 19. Padahal, Depok menjadi zona risiko sedang pekan lalu.
Data dari www.ccc-19.depok.go.id, jumlah kasus terkofirmasi sebanyak 6.858. Dengan rincian jumlah kasus konfirmasi aktif sebanyak 1.333, sembuh 5.333 dan meninggal sebanyak 192 orang.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, dari Satgas pusat, Kota Depok kembali ke zona risiko tinggi atau zona merah. Hal itu berdasarkan penghitungan pekan lalu.
“Rilis hari ini dari Satgas pusat, Kota Depok kembali ke zona resiko tinggi atau zona merah. Jadi pagi tadi release per hari Senin, hasil penghitungan Dari minggu kemarin jadi untuk status hari Senin ini kita berada pada zona merah dengan skor 1,56. Sebelumnya skornya adalah 1,9,” katanya, Senin (26/10).
Pemkot Depok pun hingga kini belum melakukan pelonggaran kebijakan. Pembatasan jam aktivitas warga dan dunia usaha masih diberlakukan sama dengan sebelumnya.
“Kebijakannya saat ini masih tetap menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada, terutama pembatasan aktifitas warga dan aktivitas usaha kan kita belum melakukan pelonggaran dari saat yang lalu,” paparnya.
Dadang mengatakan kegiatan warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Dunia usaha semisal mal dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. “Sedangkan untuk restoran dan rumah makan sampai pukul 18.00 WIB untuk dine in, untuk take away sampai jam 21.00 WIB,” tukasnya.
Dadang menyebut, walaupun DKI Jakarta memperbolehkan dine in hingga pukul 20.00 WIB, namun Kota Depok tetap pada kebijakan sendiri.
“Meskipun beberapa wilayah di sekitar kita seperti Jakarta kan sudah melakukan dine in sampai jam 20.00 WIB. Kita dari minggu lalu pun belum berubah sampai dengan sekarang,” tutupnya.