PEKANBARU (Independensi.com) – Sebanyak 207 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekanbaru terkonfirmasi positif corona.
Awalnya diketahui hanya 17 orang, dan setelah dilakukan sweb massal terhadap 1502 orang, kini dipastikan warga binaan terpapar virus corona menjadi 207 orang.
Sementara pegawai Lapas yang tadinya terkonfirmasi hanya 4 orang, kini diketahui positif menjadi 5 orang.
Demikian penjelasan Alfonsus Wisnu Hardianto – Plt Kalapas Kelas II A Pekanbaru didampingi Harles Marbun Kasi Kamtib Lapas Kelas II A Pekanbaru dan Koko Syawaluddin Sitorus Kaur Umum Lapas Kelas II A Pekanbaru kepada sejumlah wartawan Selasa, 3 November 2020.
Menurut Alfonsus, ratusan warga binaan yang saat ini terpapar virus corona itu, merupakan klaster OTG (orang tanpa gejala), dan tidak tertutup kemungkinan warga yang terpapar akan bertambah, mengingat jumlah yang di sweb massal mencapai 1.502 orang.
Namun kita berharap, mudah-mudahan tidak ada lagi pertambahan warga yang terpapar kasus positip, katanya. Adapun upaya yang dilakukan untuk menjaga agar warga binaan yang sehat tidak terkena kasus, pihak Lapas Kelas II A Pekanbaru sudah melakukan isolasi mandiri kepada 207 orang yang saat ini terkonfirmasi positif dengan menempatkan mereka dalam 1 blok.
Mengingat warga yang terpapar jumlahnya sangat banyak, maka, mereka ditempatkan dalam 1 blok yang terdiri dari 24 kamar. Seluruh warga binaan yang terpapar, di isolasi dalam satu blok, pagi-pagi diarahkan untuk berjemur dan diberikan multi vitamin untuk menaikkan imun mereka.
Selain melakukan isolasi kepada warga binaan yang terpapar virus corona (covid-19), kita juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh ruangan disetiap blok lembaga pemasyarakatan kelas II A Pekanbaru, ujar Alfonsus.
Lebih lanjut Alfonsus menjelaskan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari hasil sweb massal yang di ikuti 1.502 orang warga binaan dan 109 orang pegawai Lapas. Karena masih ada kemungkinan bertambahnya warga binaan yang terkonfirmasi positif covid-19, mengingat belum seluruhnya hasil sweb keluar.
Namun demikian, pihaknya juga terus melakukan upaya penjagaan dengan tetap melakukan protokol kesehatan dengan selalu memberikan masker kepada seluruh waga binaan, seluruh kamar disemprot disinfektan dan tetap disuruh cuci tangan.
Ditempat terpisah, Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidaun kepada Independensi.com menjelaskan, pelimpahan berkas perkara Muhammad Wakil Bupati Bengkalis (non aktif) terpaksa ditunda, karena tersangka yang ditahan di sel Mapolda Riau sebagai titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, terkonfirmasi positif covid-19.
Tersangka dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir itu, saat ini sedang menjalani perawatan medis dan isolasi di rumah sakit Bhayangkara Jl Kartini Pekanbaru.
Berkas dakwaan terhadap Muhammad telah selesai oleh JPU. Rencananya berkas itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan, tapi terpaksa ditunda hingga Muhammad dinyatakan sembuh. Kejati Riau juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap Muhammad untuk 30 hari ke depan.
“Masa penahanan 20 hari telah habis, kami sudah melakukan perpanjangan penahanan,” kata Muspidauan. (Maurit Simanungkalit)