Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melantik 57 anggota Satgassus TP3K (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus) pada JAM Pidsus.(ist)

Jaksa Agung: Modus Operandi Korupsi Cenderung Semakin Kompleks

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan modus operandi tindak pidana korupsi kini cenderung semakin kompleks, bahkan bertransformasi tidak lagi sekedar kejahatan kerah putih atau white collar crime.

“Tapi saat ini berkembang menjadi kejahatan korporasi dan politik serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara,” kata Jaksa Agung dari ruang kerjanya sementara di Badiklat Kejaksaan, Jumat (13/11) saat melantik 57 anggota Satgassus TP3K (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus) pada JAM Pidsus.

Dia menyebutkan juga fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan korupsi berkembang sedemikian luas. “Sehingga membuat pemberantasan korupsi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah,” tuturnya dalam acara pelantikan yang dilaksanakan secara virtual.

Dikatakannya juga memang butuh komitmen pemahaman bersama bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.

“Sehingga sudah sewajarnya mendorong pemahaman tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, tutur dia, bertolak dari komitmen dan tantangan tersebut pihaknya telah menjaring dan memilih jaksa-jaksa yang pantas menjadi salah satu bagian dari Satgassus TP3K untuk melakukan tugas mulia memberantas korupsi.

“Masalahnya saat ini pemberantasan korupsi tidak sekedar penegakan hukum biasa. Namun sudah dianggap peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu mendapat perhatian dan apresiasi besar dari masyarakat,” ucapnya.

JAM Pidsus Ali Mukartono bersama 57 anggota Satgassus TP3K (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus) yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin.(ist)

Jaksa Agung mengakui membuktikan kinerja dalam pemberantasan korupsi kepada masyarakat bukan hal yang mudah. “Karena hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan kerja keras.”

Dia pun menuturkan keberhasilan dalam penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya adalah bagian dari kerja keras yang hendaknya memotivasi jajarannya untuk menunjukan kepada publik bahwa kejaksaan mampu menangani korupsi secara proporsional, profesional, tegas, dan efektif sesuai dengan ekspektasi publik.

Oleh karena itu dia berharap ke 57 anggota Satgassus TP3K mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara korupsi. “Baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani.”

“Selain itu kinerja anggota Satgassus TP3K  berkorelasi positif guna mengembalikan dan memulihkan kepercayaan publik kepada kejaksaan,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Dia pun berpesan untuk selalu menjaga amanah dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan responsif terhadap setiap tantangan dan permasalahan yang timbul.

“Untuk kesekian kalinya juga saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa pintar dan berintegritas,” tegas Jaksa Agung.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda di ruang kerja masing-masing. Kecuali Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono dan jajarannya serta 57 anggota Satgassus TP3K mengikuti dari Aula Gedung JAM Pidsus, Kejagung, Jakarta.(muj)