Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 5,8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Gaji

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahap atau batch kedua untuk termin II. Pada tahap ini ada sekitar 2.713.434 pekerja yang sudah ditransfer BSU, sehingga total yang sudah menerima bantuan subsidi gaji adalah sebanyak 4.893.816 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga batch kedua, sudah Rp5,8 triliun anggaran untuk subsidi gaji atau upah yang disalurkan. Pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.

“Alhamdulillah, kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Pencairan BSU ini juga sekaligus membantah cuitan dari akun resmi twitter BPJS Ketenagakerjaan yang menyebutkan BSU termin kedua ada penundaan. Karena tidak mungkin jika pencairan ditunda, sudah ada 4,8 juta pekerja yang menerima BSU di termin kedua ini.

Menaker Ida menjelaskan, setelah BSU termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga BSU bisa langsung dicairkan.

“Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin lalu, dan kemarin dilanjutkan untuk tahap II,” kata Menaker Ida.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah berupa BSU adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

Adapun bantuan yang dicairkan adalah sebesar Rp1,2 juta. Jumlah Rp1,2 juta tersebut untuk bantuan subsidi gaji selama dua bulan, di mana setiap bulannya adalah Rp600.000