JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung maupun jajarannya di daerah melalui bidang Intelijen berkomitmen untuk mengamankan kegiatan pembangunan strategis baik nasional maupun daerah di seluruh Indonesia.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Sunarta peran bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis adalah bagian dari peran intelijen penegakan hukum untuk mendeteksi secara dini setiap ancaman yang timbul.
“Terutama untuk mencegah, menangkal dan menanggulangi setiap ancaman yang bisa mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis, ” kata Sunarta di Jakarta, Kamis (19/11) dalam acara sosialisasi bersama Kejaksaan RI dan Kementerian PUPR dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,
Dia menyebutkan dengan adanya pencegahan dini terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Dikataannya juga dalam pengamanan pembangunan strategis, bidang Intelijen dapat berkolaborasi dengan jaksa pengacara negara (JPN) pada JAM Datun. “Guna melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan,” ucap mantan Kajati Jawa Timur ini.
Oleh karena itu dia meminta jajaran Kementerian PUPR tidak perlu khawatir melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi mensukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Sunarta pun mengajak jajaran Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada JAM Intel maupun dengan Kejati di seluruh Indonesia.
“Sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.
Dalam acara sosialisasi tersebut JAM Intel Sunarta menuturkan juga bahwa selama priode Januari hingga Oktober 2020 bidang Intelijen Kejaksaan telah mengamankan 278 kegiatan pembangunan strategis dengan nilai proyek sebesar Rp268 triliun.
“Rinciannya Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (D) pada JAM Intel mengamankan 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan,” ungkap dia.
Selain itu, katanya, bidang Intelijen Kejaksaan memperoleh penghargaan dari stakeholder PT Angkasa Pura I yang menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air.
Penghargaan tersebut, ucapnya, menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima.
“Khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,” ucap Sunarta dalam acara sosialisasi yang dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan jajarannya.(muj)