JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali memeriksa salah satu dari 13 korporasi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dana dana investasi PT Asuransi Jiwasraya jilid dua, Kamis (26/11).
Pihak korporasi tersebut yaitu PT Propera Asset Management (PAM) yang sebelumnya juga sudah pernah diperiksa. Dalam pemeriksaan itu pihak korporasi diwakili Direktur Utama PT PAM Yoseph Chandra.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, Kamis (26/11) malam, pemeriksaan terhadap tersangka Korporasi diwakili Direktur Utama dilakukan untuk mengungkap sejauh mana peran Direktur Utama sebagai manifestasi Korporasi dalam menjalankan perusahaannya.
“Selain dalam kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” ucap Hari.
Sehari sebelumnya tim penyidik juga memeriksa satu tersangka korporasi yaitu PT Tresure Fund Investama (TFI) yang diwakili Dwinantoro Amboro selaku Dirut PT TFI.
Selain itu dua saksi diperiksa untuk tersangka pribadi Piter Rasiman Direktur PT Himalaya Energi Perkasa (HEP). Keduanya yaitu Direktur Utama PT Utama Daya Kapital Wijaya Mulya dan Direktur PT. Utama Daya Kapital Krisnawati Purwaningrum.(muj)