Dermaga peti kemas PT Jakarta Intrenational Container Terminal (JICT) yang berada di kawasan PT Pelabuhan Indonesia II.(ist)

Kasus PT Pelindo II, Giliran Pejabat PT JICT dan PT Hutchison Diperiksa Kejagung

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus giliran memeriksa pejabat PT  Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT Hutchison Port Holding di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (3/11)

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II berupa kerjasama usaha dengan PT JICT.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, Kamis (3/11) malam, saksi yang diperiksa yaitu Reza Erivan selaku Wakil Direktur Utama PT JICT.

“Satu orang saksi lainnya Siska Anggraeni selaku Executive Secretary PT Hutchison,” ucap Hari seraya menyebutkan kedua saksi diperiksa tim penyidik guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.

“Guna mengungkap tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama PT Pelindo dengan PT JICT,” ujarnya.

Dikatakannya dalam pemeriksaan kedua saksi dengan tetap memperhatinkan protokol kesehataan tentang pencegahan penularan Covid-19. “Antara lain memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang memakai alat pelindung diri.”
 
Selain itu, tuturnya,  bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(muj)