Program Kotaku Kementerian PUPR,  Rubah Wajah Kampung Tua Pontianak

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  telah menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dengan melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Hingga Desember 2020, Program Kotaku secara nasional  telah selesai 100% di 364 kelurahan dengan anggaran TA 2020 sebesar Rp 390,5 miliar yang menyerap 12.979 tenaga kerja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kotaku  merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok/masyarakat kurang mampu. Pola pelaksanaan PKT  juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.

Program PKT salah satunya dilaksanakan di Kampung Tua, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan Kampung Tua yang berada di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Kampung ini dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya rumah panggung. Program penataan ini sekaligus merubah wajah kawasan kumuh yang sejalan dengan misi Kota Pontianak untuk menjadi kota pusaka yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan sektor pariwisata.

Dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kawasan yang ditata mencakup  9,79 km2, dimana Kelurahan Dalam Bugis memiliki permasalahan pada infrastruktur drainase dan jalan.

Pada TA 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan (IBM) reguler berupa perbaikan saluran drainase 136 meter dan jalan lingkungan 163 meter serta penataan kawasan dengan tetap mempertahankan ciri khas sejarah Kota Pontianak. Penataan juga dilakukan pembersihan  sungai-sungai kecil yang sebelumnya kurang terawat dan dipenuhi sampah serta pengecatan dengan Corak Insang yang merupakan identitas lokal Kota Pontianak.

Kelurahan Dalam Bugis merupakan salah satu dari 3 kelurahan di Kota Pontianak yang mendapat bantuan PKT Kotaku Kementerian PUPR. Dua kelurahan lainnya adalah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Secara keseluruhan di Provinsi Kalimantan Barat program Kotaku menyasar 30 kelurahan dengan menyerap 1.020 tenaga kerja.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi di Kampung Tua, Kelurahan Dalam Bugis pada Sabtu (5/12/2020).

Usai peresmian, Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan apresiasi  program penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku Kementerian PUPR yang langsung melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Menurut Syarief, melalui Program Kotaku, kawasan yang sebelumnya kumuh dan kurang sedap dipandang mata, akan menjadi daerah perkotaan yang lebih tertata rapi.

“Selain itu juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar dengan bisa menarik wisatawan, mungkin bisa dengan menyewakan kano, berjualan makanan dan minuman dan lainnya. Hakikat dari pembangunan yakni bagaimana masyarakat ikut membangun bersama sehingga bisa memupuk rasa gotong royong,” kata Syarief.

Sementara Kepala BPPW Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi berharap dengan penataan ini Kampung Tua bisa menjadi ikon Kota Pontianak yang baru, sehingga juga dapat dikembangkan aktivitas yang berkaitan dengan ekonomi dan industri kreatif, seperti kegiatan seni budaya di Pontianak. “Kita berupaya untuk mewujudkan permukiman yang berkelanjutan. Salah satunya adalah kita menuntaskan kawasan kumuh yang ada di kota-kota besar seperti di  Kota Pontianak ini,” pungkas Deva. (wst)