Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyerahkan tongkat komando kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono salah satu dari 22 pejabat eselon II yang dilantik di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Selasa (8/12)

Jaksa Agung: Optimalisasikan Pengawasan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali mengingatkan kepada jajarannya di seluruh Indonesia untuk mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Pastikan penggunaan anggaran tersebut tidak disalahgunakan dan sesuai peruntukan dan tidak ada satupun jajaran kita menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya, ” kata Jaksa Agung saat melantik 22 pejabat eselon II di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (8/12).

Dia pun meminta Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah yang khususnya melaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada untuk memastikan perhelatan pilkada berjalan lancar dan aman.

“Segera pelajari dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah. Kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman dan hambatan dalam pelaksanaan pilkada,” ucapnya.

Selain itu, tutur Jaksa Agung, jaga netralitas personil dengan tidak menunjukkan keberpihakan. “Terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya untuk memenangkan salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu.”

Dia meminta juga untuk berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak dan komponen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan pilkada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Jaksa Agung dibagian lain juga meminta para pejabat yang dilantik untuk segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas. Serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
.
Selain itu, tuturnya, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

“Kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya dalam acara dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan serta para Staf Ahli yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.(muj).