JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum secara tepat. Half tersebut dikatakan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020.
“Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi,” pesannya, Senin (14/12/2020).
Jokowi mengingatkan, pengawasan yang dilakukan Kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Kejaksaan tidak boleh menghambat langkah pihak yang ingin bekerja demi masa depan bangsa lebih baik.
“Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” sambungnya.
Pria kelahiran Surakarta, 21 Juni 1961, ini meminta Kejaksaan mengefektifkan pengawasan internal agar para jaksa bertindak profesional. Dia berharap, penanganan perkara di Kejaksaan diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku dan memulihkan korban kejahatan.
“Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara. Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar,” katanya.