Pelaksanaan Musda IV KNPI Kota Bekasi di tengah pandemi covid-1 dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di Stadion Patriot Candrabhaga. (ist)

Di tengah Pandemi Covid-19: Musda KNPI Kota Bekasi  Patuhi Protokol Kesehatan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam berbagai kesempatan, meminta semua kegiatan di masyarakat, agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Wajib memetahui protokol kesehatan bukan hanya untuk kepentingan pribadi kita, tetapi untuk kesehatan dan keselamatan bersama. Maka, ketentuan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak tidak membuat kerumunan, wajib dipatuhi setiap orang.

Demikian juga saat pelaksanaan  Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Rabu (23/12/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, para peserta diwajibkan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Rahmat Effendi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, hadir membuka Musda IV,  dan semua peserta mematuhi protokol kesehatan.

Terkait polemik pasca Musda adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 seharusnya disikapi secara bijak oleh semua pihak. Musda KNPI yang  menimbulkan keramaian, merupakan situasi yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Apalagi, Ketua Gugus Covid-19 yang juga Walikota Bekasi Rahmat Effendi, telah meminta panitia pelaksana Musda KNPI agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan adanya pemeriksaan suhu dan rapid test, serta jumlah peserta tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Demikian diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi Hamluddin. Disebutkan,  situasi dengan banyaknya jumlah orang yang berkumpul selalu sulit diprediksi apa yang akan terjadi selanjutnya. Termasuk sebaran covid-19, sulit diketahui karena seseorang tidak ada yang menyadari siapa pembawa virus di antara mereka.

“Jika semua kerumunan didorong ke ranah hukum tidaklah bijak. Apalagi mendesak polisi untuk memeriksa wali kota yang berstatus sebagai undangan untuk membuka acara Musda KNPI, rasanya tidak pas. Dapat dipastikan, desakan tersebut datang dari aktor kepentingan yang ingin mengambil untung di Musda KNPI,” ujarnya.

Karena kepentingannya tidak terwujud, aktor kepentingan tersebut kemudian menyoroti aspek lain seperti pelanggaran protokol kesehatan. Dengan begitu, kekecewaan atau kekesalannya bisa sedikit terobati.

“Menurut saya, opini yang dibangun untuk memeriksa Wali Kota Bekasi tidak fair. Harus dipahami bahwa subyek hukum dalam perkara pidana untuk pelanggaran protokol kesehatan adalah panitia pelaksana acara. Tamu atau undangan kegiatan bukanlah subyek hukum, kalaupun keterangannya dibutuhkan maka dia adalah saksi dari kegiatan tersebut,” paparnya

Ketidakpahaman terhadap kedudukan subyek hukum dalam perkara pidana seringkali menyebabkan tuntutan salah alamat. Jika desakan memeriksa polisi itu tetap terjadi, maka kesalahan mendasar ada pada pelapor yang tidak memahami subyek hukum. Apalagi kasus pidana dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan merupakan Undang undang baru, sehingga perlu pemahaman mendalam terhadap materi hukum yang diatur di dalamnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Musda ke-IV KNPI Kota Bekasi,  meski sempat diwarnai kericuhan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19, seharusnya disikapi secara bijak oleh semua pihak.

Musda pemilihan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi sempat diwarnai kericuhan, Rabu (23/12/2020). Bahkan, video ricuh tersebut menjadi viral di media sosial.

Video detik-detik aksi kericuhan dengan durasi 50 detik memperlihatkan sejumlah peserta Musda KNPI saling dorong hingga beberapa terlihat melempar kursi. Apalagi dalam video itu terlihat adanya aksi saling jotos.

Namun, kericuhan itu tidak berlangsung lama dan pemilihan kembali dilanjutkan setelah beberapa pendukung menerima hasil dari pemilihan, ujar Ketua KNPI Kota Bekasi periode sebelumnya, Beni Surya.

Disebutkan Beni,  kericuhan dipicu akibat kesalahpahaman. Beberapa peserta Musda sempat beradu argumen terkait proses pemungutan suara.  Jadi itu hanya kesalahpahaman, dan tidak  lama. Setelah itu sudah langsung cair lagi suasana.

Adapun hasil Musda KNPI Kota Bekasi, terdapat empat calon ketua yang mendaftar. Dan Mardani Ahmad terpilih sebagai ketua periode 2020-2024.(jonder sihotang)