Menteri Sosial Tri Rismaharini saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka permintaan pendampingan mengawal program di Kemensos.(ist)

Kelola Anggaran Sangat Besar, Risma Minta Kejagung Dampingi Kemensos

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui anggaran yang sangat besar di Kementerian Sosial membuat dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangan di institusinya menjadi tidak benar.

“Karena itu saya meminta pendampingan tidak hanya kepada KPK dan Kepolisian. Tapi juga kepada Kejaksaan Agung supaya ketika saya selesai, tidak ada masalah,” kata Risma demikian biasa dia disapa usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1).

Risma mengakui tujuannya bertemu Jaksa Agung hari ini adalah dalam rangka meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di Kementeriannya.

“Ini (permintaan pemdampingan) juga sudah saya lakukan semenjak saya menjabat Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ujarnya.

Dia menyebutkan pendampingan oleh kejaksaan tidak hanya dilakukan di kantor.”Tapi jika memang diperlukan langsung ke lapangan untuk dicek. Sehingga jika ada laporan tidak benar, langsung bisa segera diproses oleh kejaksaan.”

Dikatakannya dalam pendampingan tersebut termasuk kala pihaknya memberi data kemiskinan yang tidak hanya untuk keperluan internal. “Tapi juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lain. Karena itu saya takut kalau data tersebut tidak sesuai. Sehingga saya minta didampingi,” tuturnya,.

“Jadi apapun, termasuk jika ada produk hukum dikeluarkan dari Kemensos kami juga minta pendampingan kejaksaan,” ujar Risma.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap institusi pemerintah termasuk kepada Kementerian Sosial.

“Jadi apa yang disampaikan Menteri Sosial untuk meminta pendampingan akan kami tindaklanjuti. Apalagi ini program nasional yang hukumnya wajib kita lakukan pengamanannya,” ucapnya.

Adapun pertemuan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang kerja Jaksa Agung tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan soal pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman dan mengenakan masker. (muj)