Para pelaku pencurian sepeda motor lintas daerah yang diringkus Polres Gresik Jawa Timur

Polres Gresik Ringkus Sindikat Pelaku Curanmor Lintas Daerah

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Komplotan pencuri sepeda motor (ranmor) asal Surabaya dan Sidoarjo yang selama ini melakukan aksi pencurian di 7 lokasi diwilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, komplotan ranmor antar kota yang berhasil ditangkap berjumlah 4 orang pelaku.

“Keempat pelaku tindak kriminal ranmor, yakni DYA, AK dan LK ketiganya berasal dari Kecamatan Semen, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial Y, berasal dari Kecamatan Taman, Sidoarjo,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (21/1).

“Para pelaku ini ditangkap, usai menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik. Dengan modus terbaru, yakni pura-pura menggeser sepeda motor yang dijadikan sasaran untuk selanjutnya dibawa kabur,” tuturnya.

Berdasarkan hasil keterangan para pelaku, lanjut Arief bahwa komplotan ranmor ini telah melakukan aksinya di 6 lokasi yang semuanya berada diwilayah Kabupaten Gresik.

“Para pelaku ini memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang kuncinya dibiarkan masih tergantung di sepeda motornya, terutama yang terparkir diteras atau depan rumah,” imbaunya.

“Karena modusnya seperti itu, kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan disekitarnya dengan memarkir kendaraan ditempat yang aman serta menambah kunci ganda demi keamanan,” tandasnya.

“Akibat perbuatannya itu, para pelaku pencurian sepada motor tersebut. Di jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Arief. (Mor)