Mohammad Abdul Qodir Ketua DPRD Gresik Jawa Timur

DPRD Gresik Dalami Persoalan Pencoretan Warga Miskin Pada Program BPNT

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Ketua DPRD Gresik Jawa Timur, Mohammad Abdul Qodir bakal mendalami pencoretan 21.845 keluarga penerima manfaat (KPM) pada program bantuan pangan nontunai (BPNT) di wilayah setempat. 

Upaya itu dilakukannya, untuk menjawab keresahan masyarakat yang terimbas pencoretan KPM BPNT maupun kepala desa (kades) yang mendapatkan keluhan dan protes dari warganya.

“Kami beberapa hari ini, sering mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat maupun para kades terkait pencoretan KPM BPNT. Sehingga, harus kita dalami dulu duduk permasalahan yang sebenarnya yang menyebabkan hal itu terjadi,” katanya, Sabtu (23/1).

“Informasi yang masuk ke DPRD soal penyebab pencoretan puluhan ribu KPM BPNT itu, masih simpang siur. Ada yang katanya faktor data ganda, KPM sebelumnya sudah meninggal dunia maupun KPM yang kini kondisinya menjadi keluarga mampu, dan hal lainnya. Ini yang sedang kami telusuri,” ujarnya.

Qodir menambahkan, keresahan yang muncul dampak pencoretan puluhan ribu KPM BPNT itu wajar. Sebab, di saat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Beban kebutuhan hidup masyarakat, akan semakin berat jika mereka yang sebelumnya dapat bantuan lalu dihapus.

“Jika alasan pencoretan KPM itu logis, maka OPD terkait seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak desa. Seperti kades atau lurah, agar bisa mejelaskan kepada warganya terutama para KPM BPNT, agar memahami kenapa terjadi pencoretan,” tuturnya.

“Agar persoalan ini terjawab, DPRD akan menggali data untuk memastikan pencoretan KPM BPNT itu tepat sasaran dan sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Selama ini, menurut Qodir pemerintah desa (pemdes) yang menyodorkan data warganya sebagai KPM BPNT. Sudah melakukan pendataan dalam musyawarah desa (musdes).

“Program BPNT ini kan berlangsung dalam jangka 1 tahun, khususnya di tahun 2020 lalu sudah dilakukan sebanyak 4 kali. Yaitu pada tanggal 27 Maret, 27 Juni, 27 September, dan 27 Desember. Tetapi kemudian data KPM nya diawal tahun 2021 berubah, karena ada puluhan ribu nama yang dicoret,” urainya.

“Harus diakui pula, selama ini proses pendataan KPM di desa masih terkendala petugas yang kurang paham tentang IT (informasi dan teknologi). Bahkan, sebagian desa dijumpai operator yang sudah lanjut usia. Ini juga mungkin yang harus ada pembenahan, agar tidak terjadi mis komunikasi,” tukasnya.

“Untuk persoalan tersebut, kami meminta kades menempatkan operator desa yang memahami dunia IT. Sehingga, paham dalam melakukan pendataan warga yang layak sebagai KPM untuk diteruskan ke Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin-Kemensos) RI,” tandasnya. Zer