Gedung Pidana Khusus atau Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta.(foto/muj/independensi)

Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri untuk Keduakalinya Diperiksa Sebagai Saksi

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri (ARD) diperiksa tim penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung untuk kedua-kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Kamis (28/1).

Adam Damiri sebelumnya sudah diperiksa untuk pertamakali di Gedung Pidana Khusus atau dikenal juga sebagai Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (21/1).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kamis (28/1) malam selain ARD juga turut diperiksa tim penyidik sebagai saksi dua direktur dari perusahaan manajer investasi.

Keduanya, tutur Leonard, yaitu F selaku Direktur Utama PT Aurora Asset Management dan AAM selaku Direktur PT Asanusa Asset Management (AAM).

Dikatakannya pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Sementara itu terkait kasus PT Asabri, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya segera akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara  sebesar Rp22 triliun.

“Mungkin minggu depan dilakukan gelar perkaranya,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/1).

Pernyataan itu disampaikan Febri setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1) mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengantongi tujuh calon tersangka Asabri.

Dikatakannya dari ketujuh calon tersangka dua diantaranya pelaku yang sama dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya dan telah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.(muj)