SUKABUMI (IndependensI.com) – Hari ini, Kamis, 4 Februari 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama dengan Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) melaksanakan program Jaksa Bina Desa di Desa Girijaya Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Dalam program yang bertujuan untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan mengangkat program pertanian yang difokuskan diantaranya untuk penyelesaian persoalan permodalan pertanian dengan menggandeng BPR Sukabumi, peningkatan produktifitas bersama FKDB dan penanganan dan pemasaran hasil panen bersama offtaker terkait.
Ketua FKDB Ayep Zaki mengatakan program ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran negara. “Program ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi,” kata Ayep Zaki.
Hadir dalam acara yang menerapkan protokol kesehatan tersebut diantaranya adalah Gema dari Kejaksaan, Hikmat Taufik dan Zaenal Mutaqin dari FKDB, Dindin Syaripudin Kepala Desa Girijaya, Ery Estianto Camat Cidahu dan beberapa orang perwakilan Gapoktan.
Setelahnya pertemuan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama dengan FKDB dan stakeholder lainnya sepakat terus melanjutkan membantu proses pengembangan sektor pertanian di Kecamatan Cidahu dengan melakukan percontohan pertanian yang mengaplikasikan teknologi carbontilizer/ futura.