BEKASI (IndependensI.com)- Saluran air atau sungai/kali, sering dijadikan masyarakat tempat membuang sampah. Padahal, kejadian seperti itu, tidak dibenarkan karena berdampak buruk, dan dapat mengakibatkan pendangkalan sungai serta menyebabkan banjir.
Namun hal seperti ini sering terjadi, dan menghambat kelancaran air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi untuk Cabang Pondokungu dan Tarumajaya. Kejadian seperti ini sudah sejak lama hingga kini masih dijumpai.
Guna memperlancar air baku di saluran air yang berada di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria tersebut, puluhan pegawai PDAM Tirta Baghasasi Bekasi Cabang Tarumajaya dan Pondokungu, Rabu (10/2/2021) terpaksa bergotong royong guna menjamin dan memperlancaran pasokan air baku di dua Cabang PDAM tersebut.
Berbagai jenis sampah, dibersihkan dari saluran. Sebagian besar sampah plastik, sampah rumah tangga, dan lumpur. Pembersihan saluran dilakukan manual. Para petugas masuk ke dalam saluran dan mangangkuti sampah, ujar Kasubag Humas pada Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Fauzi Ahmad, Rabu (10/2/2021).
Sebagaimana diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi membeli air baku dari saluran tersebut ke PJT II. Mestinya, pemeliharaan saluran irigasi yang saat ini melintas di Perumahan Harapan Indah tersebut, menjadi tanggungjawab dan kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Namun karena kurang ada perhatian PJT II, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, terpaksa membersihkan saluran untuk kelancaran produksi air bersih bagi masyarakat. (jonder sihotang)