BEKASI (IndependensI.com)- Gereja sebagai rumah ibadah, harus dapat menjadi contoh yang baik dari upaya pemerintah untuk menangani covid-19. Karena itu, warga gereja agar tetap penerapan protokol kesehatan.
“Kami ingin supaya kegiatan peribadahan itu bisa kembali sebagai bentuk ingin semua bisa masuk ke area yang lebih produktif. Tidak hanya dari perspektif fisik tapi juga spirit. Spiritualitas kita bisa tumbuh dalam kondisi seperti ini. Mengajak para warga gereja menjadi contoh baik dalam penerapan prokes 19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (14/2/2021).
Penjelaan itu disampiakan Rahmat Effendi bersama Ketua DPRD Chairuman J Putro, Ketua FKUB Abdul Manan, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi Sobirin, dalam sosialisasi pemberdayaan warga gereja dalam penanganan covid-19.
Hadir dalam acara itu, Ephorus HKBP, Pendeta Robinson Butar Butar, Praeses Distrik XIX, Penseta Mangatur Manurung Sth, Pendeta Resort Gereja HKBP Pondokgede Jeffri Sitindaon.
Rahmat menyebut, sudah dijamin dalam Undang-Undang semua orang bisa beribadah menurut agama dan kepercayaan. Tetapi dalam kerangka pelaksanaan kegiatan beribadah yang melibatkan banyak sekali jemaat itu kondisinya harus aman. Supaya rumah ibadah bisa menjadi tempat atau contoh yang baik dari upaya pemerintah untuk menangani covid-19, ujarnya. (jonder sihotang)