Pengamat politik dari Universitas Nasional DR Andi Yusran.(muj/Independensi)

Kasus KLB Demokrat, Pengamat: Demokrasi Indonesia sedang Masuk Tahap Uji Mutu 

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pengamat politik dari Universitas Nasional DR Andi Yusran menilai kegiatan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sekedar kepentingan individual dan bukan desain dari Istana.

“Untuk kasus KLB Demokrat di Deli Serdang, saya melihat sebagai sekedar kepentingan individual Moeldoko dan orang-orang dalam Demokrat yang tidak sejalan dengan AHY. Dan bukannya desain dari Istana,” kata Andi Yusran kepada Independensi.com, Sabtu (6/3).

Namun demikian dia menyebutkan pemerintah kini sedang diuji dalam kasus KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Demokrasi Indonesia pun sedang masuk tahap uji mutu,” ucapnya .

Andi Yusran sendiri mengatakan munculnya KLB Demokrat sebenarnya bukan hal baru.”Karena di masa SBY akan mengakhiri kepemimpinan sebagai Ketua Umum Demokrat, sesungguhnya sudah mulai ada isu KLB,” tuturnya.

“Jadi menurut saya cikal bakalnya adalah persoalan internal partai. Kondisi tersebut bertemu dengan adanya kepentingan eksternal (baca: Moeldoko) yang kemungkinan melihat ada peluang menjadi pemimpin partai yang sudah eksis dan bisa menjadi perahu politik,” katanya.

Tentang siapa yang memulai, dia berpendapat pihak internal yang mengundang pihak eksternal untuk memperkuat kekuatan menggoyang kursi kepemimpinan demokrat.

Dikatakannya juga dalam budaya politik di Indonesia memang sudah menjadi tradisi buruk setiap ada persoalan internal partai maka pihak internal partai melibatkan pihak eksternal yang memiliki kuasa.

“Di sisi lain desain pemegang kekuasaan terkadang juga memiliki agenda meminggirkan elit partai yang dianggap mengganggu status-quo dan menggantinya dengan elit yang lebih koperatif bagi rezim,” ucapnya.

Oleh karena itu, tutur Andi Yusran, munculnya partai-partai sempalan di Indonesia merupakan contoh bagus tentang desain rezim meminggirkan elit (ketum dan pengurus) partai yang tidak sejalan dengan rezim.

Terkait hasil KLB Deli Serdang, dia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM harus mempelajari apakah KLB tersebut sah atau tidak sesuai aturan organisasi atau AD/ART Partai Demokrat.

“Kalau sesuai maka tidak ada alasan bagi Kemenkumham untuk tidak memberikan pengesahan kepada pengurus baru,” ucapnya.

Namun sebaliknya, kata dia, jika KLB Deli Serdang melanggar ketentuan AD/ART Partai demokrat maka Kemenkumham haram hukumnya menerbitkan pengesahan.(muj)