CIANJUR (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang bakal digelar pada Juli 2021. Namun, Pemprov Jabar memberikan beberapa syarat dibukanya kembali KBM tatap muka.
Syarat pertama semua guru di Jawa Barat sudah mendapatkan vaksinasi tahap pertama dan kedua.“Pemberian izin tersebut karena sebagian besar wilayah Jabar sudah tidak ada zona merah sehingga pemprov sudah memberikan izin bagi kepala sekolah SD, SMP hingga SMA/SMK untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka,” kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruhzanul Ulum di Cianjur dilansir Antara, Rabu (17/3/2021).
Secara teknis, ujar dia, pemprov menyerahkan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota, sekolah mana yang sudah dapat atau belum menggelar tatap muka dengan catatan setelah seluruh tenaga pengajar mendapatkan vaksinasi sebagai upaya memutus rantai penularan dan kekebalan tubuh.
“Syarat lainnya sekolah tetap diimbau menerapkan Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) dengan menjaga protokol kesehatan, nanti teknisnya kita serahkan ke masing-masing kepala daerah. Kami berharap sebelum Juli, seluruh guru di Jabar sudah mendapat vaksinasi,” katanya.
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan akan memberikan izin kegiatan belajar tatap muka bulan Juli, setelah seluruh guru di Cianjur, mendapatkan vaksinasi yang ditargetkan tuntas sebelum bulan Juli karena hingga saat ini, baru sebagian kecil guru yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Bahkan hingga saat ini, hampir seluruh kecamatan yang ada di Cianjur, ujar dia, sudah masuk zona hijau dan hanya beberapa yang masih zona kuning, sehingga untuk mengelar kembali kegiatan belajar tatap muka sudah dapat digelar mulai dari SD, SMP dan SMA.
“Kita sudah targetkan kegiatan belajar tatap muka dapat digelar di bulan Juli, kasihan anak didik sudah terlalu lama menjalani proses belajar online. Harapan kami, seluruh guru sudah mendapatkan vaksinasi sebelum bulan Juli, agar proses belajar tatap muka dapat digelar kembali,” katanya.