Polisi Virtual Tidak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Polisi virtual yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri masih menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang menganggap keberadaan vitual police dapat mengekang kebebasan berpendapat. Bahkan ada sebagian warga yang menganggap virtual police dapat menyentuh ranah pribadi. 

Menanggapi hal ini Polri memastikan polisi virtual tidak masuk ranah privat dan tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.

“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan virtual police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut virtual police menyadap grup WA.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual police,” sebutnya.

Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu, medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.

“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, akun WhatsApp tersebut ditegur oleh Virtual Police karena ada yang melaporkan. Caranya, dengan melakukan screenshot terhadap posting-an status WhatsApp. Setelah itu, virtual police melakukan pelacakan akun.

“Kalau WA group kan bisa. Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya. Ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshot dong. Terus akunnya dilacak,” terangnya.

Ramadhan memperingatkan masyarakat untuk tidak berpikir kalau ada medsos tertentu yang aman dari pantauan virtual police untuk melakukan ujaran kebencian, termasuk WhatsApp.

“Begini, prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apa pun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita, jangan. Artinya, kita sampaikan semua bisa kena,” ucap Ramadhan.