Tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pidie Jaya saat menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Aceh guna mencari barang-bukti proyek jembatan Pangwa.(ist)

Jaksa Geledah Kantor BPB Aceh Cari Bukti Proyek Pembangunan Jembatan Pangwa

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Aceh dan PT Zarnita Abadi, Kamis (18/3)

Penggeledahan di kedua tempat guna mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi Jembatan Pangwa tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp11,217 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan kepada Independensi.com, Kamis (18/3) mengatakan dari penggeledahan tersebut pihaknya berhasil membawa sejumlah dokumen penting.

“Terutama terkait pelaksanaan proyek termasuk dokumen pencairan pembayaran hingga 100 persen,” ucap Mukhzan.

Dia menyebutkan dokumen-dokumen tersebut nantinya akan disita dan dijadikan sebagai barang-bukti di pengadilan nantinya.

Kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan rekontruksi pembangunan jembatan Pangwa sebelumnya sudah diusut Kejari Pidie Jaya sejak Oktober tahun 2020 setelah terbitnya surat perintah penyidikan Nomor: 05/L.1.31/FD.1/10/2020 tanggal 1 Oktober 2020.

Kemudian pada 23 Februari 2021 telah menetapkan tiga tersangka yang telah juga dilakukan penahanan. Ketiganya yaitu. Mah (Direktur PT. Zarnita Abadi), AZH (pengendali CV. Tri Karya Pratama Consultan) dan Mur (Direktur CV. Trikarya Pratama Consultan).(muj)