Kemenpan RB Minta Masyarakat Hati – hati Terhadap Percaloan Saat Seleksi CPNS

Loading

JAKARTA (Independensi.com) -Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebentar lagi bakal segera dibuka. Terkait hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik percaloan yang kerap terjadi pada masa rekrutmen calon abdi negara tersebut. 

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Teguh Widjinarko menegaskan jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi tanpa tes maka adalah hal bohong. Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.

“Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).

Berbagai langkah telah dilakukan dalam menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian. Selain itu Kemenpan RB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menpan RB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.

Selain itu hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan. Teguh mengatakan praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala. “Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia juga meyakinkan masyarakat bahwa hanya kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang menjadi seorang ASN dan bukan orang lain. “Jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu,” tuturnya.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan kebutuhan rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta. Namun dari jumlah tersebut formasi yang akan ditetapkan kemungkinan hanya akan berjumlah 711.627. Dimana 74.384 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan. Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.