JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sebuah organisasi keagamaan di Indonesia harus memiliki empat hal untuk mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia. Empat hal tersebut nantinya akan memperkuat kerukunan hidup umat beragama di Indonesia.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. Dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak ketua umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Jokowi saat peresmian pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2021, di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).
Hal kedua adalah organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama dan menghormati perbedaan. “Memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” ujarnya.
Hal ketiga yang diminta Jokowi adalah organisasi keagamaan harus memiliki prinsip antikekerasan. “Menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tuturnya.
Terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tutupnya.