JAKARTA (Independensi.com) – Jajaran bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung siap memujudkan zona integritas dan bertekad satuan kerjanya meraih predikat sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kebulatan tekad tersebut disampaikan dalam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK-WBBM dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Sunarta di Aula JAM Intel Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/4)
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan sementara itu saat memberi pengarahan kembali mengakui membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN.
“Tapi jika ASN semua satker tetap konsisten secara terus menerus dalam melakukan perubahan maka akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Oleh karena itu, tuturnya, meraih predikat WBK-WBBM bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja.
Dia pun kembali mengingatkan agar seluruh aktifitas ASN Kejaksaan harus bebas dari KKN, pelanggaran disiplin, penyimpangan SOP.
“Selain juga penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif dan efisien, memberikan pelayanan yang asal-asalan dan adanya pamrih,” ucapnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Sunarta saat pencanangan mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas di satuan kerjanya sangat penting.
“Karena mencerminkan tekad dan tanggungjawab menjadikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi zona yang berintegritas dalam rangka reformasi birokrasi,” tuturnya.
Dia mengakui pencanangan kali ini untuk yang keduakali setelah sebelumnya satuan kerjanya merintis pembangunan Zona Integritas pada 27 Mei 2020 melalui deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas.
“Tapi musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu dan tanpa diduga-duga menghanguskan gedung utama Kejagung. Termasuk seluruh ruang kerja pada satker Intelijen,” ungkapnya.
Dia menyebutkan akibat kebakaran tersebut membuat infrastruktur maupun beberapa dokumen terkait pembangunan Zona Integritas yang telah diupayakan bersama tidak dapat diselamatkan.
“Sehingga mempengarui penilaian dalam pengajuan zona integritas,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.
Namun dia menegaskan hal tersebut tidak menyurut semangat jajaran bidang Intelijen untuk terus melanjutkan dan menyempunakan program-program perubahan yang telah di canangkan sebelumnya dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM.(muj)