Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(ist)

Kasus PDPDE Sumsel, Kejaksaan Agung Periksa Adik Kandung Alex Noerdin

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus yang mengusut kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan kembali memeriksa saksi, Senin (12/4)

Saksi diperiksa kali ini yaitu Chairman of The Board SASec Indonesia Joes Noerdin (JN) yang tidak lain adik kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Belum diketahui peran dari Joes Noerdin hingga dipanggil dan diperiksa tim jaksa penyidik dalam kasus yang terjadi di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ini.

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan saksi JN terutama untuk menemukan alat bukti dan fakta-fakta hukum tentang dugaan korupsi di PDPDE Sumsel.

“Saksi tersebut diperiksa terkait apa yang dia dengar, dia lihat dan alami sendiri,” ucap Leo demikian biasa disapa seraya menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi tetap dengan mentaati protokol kesehatan.

Sebelumnya sejumlah saksi juga sudah diperiksa tim jaksa penyidik pidana khusus. Antara lain mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel CISS dan RH Staf pada Sekretarian Provinsi Sumsel.

Kemudian mantan Direktur Keuangan PDPDE Sumsel AUG, Direktur PT Transportasi Gas Indonesia FS dan Spesialis Keuangan dan Monetisasi Kantor Pusat SKK Migas YA. Namun demikian hingga kini Kejagung belum menetapkan satupun tersangka.(muj)