Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama pengurus DPP Hipmikimdo

Demi Kemajuan UMKM, DPD RI Sepakat Jalin Kerja Sama dengan HIPMIKIMDO

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik usulan kerja sama antara DPD RI dengan kalangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (HIPMIKIMDO).

“Saya setuju kerja sama antara HIPMIKIMDO dengan DPD RI. Saya juga sangat mendukung visi dan misi HIPMIKIMDO untuk memajukan UMKM di seluruh Indonesia,” kata LaNyalla ketika audiensi dengan pengurus HIPMIKIMDO di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/4/2021) siang.

Ketika beraudiensi dengan Ketua DPD RI, pengurus HIPMIKIMDO dipimpin oleh Ketua Umum HIPMIKIMDO, Dr Laurensius Manurung SE MM.  Dalam kesempatan itu, Laurensius Manurung menjelaskan visi dan misi organisasi  pengusaha UMKM yang dipimpinnya.

Menurut Laurensius, pihaknya juga meminta agar DPD menjadi pembina HIPMIKIMDO di daerah-daerah. “Pembinaan UMKM oleh DPD tersebut nantinya akan dilakukan bersama dengan HIPMIKIMDO,” katanya.

Laurensius juga mengusulkan agar DPD meminta pemerintah melibatkan HIPMIKIMDO dalam penyaluran baik bantuan tunai dan pembinaan ke UMKM karena HIPMIKIMDO merupakan organisasi wadah pengusaha mikro dan menengah yang berada di seluruh provinsi.

“Kami tersebar di seluruh daerah, untuk itu kami berharap bisa berkembang dan berkontribusi nyata untuk Indonesia. Kami juga berharap DPD RI bisa berpatisipasi atau bekerja sama dengan HIPMIKIMDO,” kata Laurensius yang mengklaim terdapat 64 juta UMKM di Indonesia yang bisa menggerakkan perekonomian. 

UMKM saat ini mendapatkan guncangan akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tetap berharap ke depan UMKM bisa bangkit dan dapat bersaing di internasional.

Ketua DPD RI LaNyalla mengatakan, DPD mendukung HIPMIKIMDO menjadi pemerintah dalam pembinaan UMKM.

LaNyalla juga berpesan bahwa seluruh anggota HIPMIKIMDO harus terdaftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menurutnya organisasi yang bergerak di UMKM harus terdaftar di Kadin.

“Ini merupakan amanat Undang-undang, dimana organisasi bergerak di UMKM berkewajiban mendaftar kepada Kadin. Jadi untuk saat ini HIPMIKINDO harus mendaftar dulu ke Kadin. Banyak juga organisasi seperti HIPMIKINDO tapi tidak terdaftar di Kadin,”tuturnya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menambahkan DPD RI bisa bermitra dengan HIPMIKIMDO untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Bustami Zainuddin menilai saat ini pemerintah jarang melibatkan organisasi atau asosiasi untuk menangani soal teknis UMKM. “Harusnya pemerintah bisa terjun langsung. Negara harus melibatkan asosiasi untuk membina para UMKM,”katanya.