BI : Kebutuhan Uang Tunai Selama Ramadan dan Lebaran Mencapai Rp 152 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim memprediksi kebutuhan uang kartal pada Idul Fitri 2021 mencapai Rp 152,14 triliun. Jumlah ini meningkat 39,33 persen dibandingkan realisasi penarikan perbankan pada 2020 sebesar Rp 109,20 triliun.

Dia menjelaskan, kebutuhan terbesar berada di Pulau Jawa Rp 59,40 triliun. Sementara di Pulau Sumatera Rp 25,95 triliun, Kalimantan Rp 10,39 triliun, Sulampua Rp 10.85 triliun, Bali Nusra Rp 5,58 triliun, dan Kantor Pusat Rp 39,99 triliun.

“Penarikan perbankan periode Ramadan dan Idul Fitri 2021 didominasi Satker Kas Jabodetabek (kantor pusat) sebesar Rp 39,99 triliun, sedangkan penarikan terendah sebesar R 0,32 triliun di Satker Kas KPwBI Provinsi Papua Barat,” ujarnya Marlison dalam konferensi pers pada Rabu (14/4/2021).

Total kebutuhan uang ini selama periode 12 April 2021 hingga 11 Mei 2021. Seluruh uang tunai tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Dari total Rp 152,14 triliun, sebanyak 90,07 persen terdiri dari uang pecahan besar yaitu Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sisanya, uang pecahan kecil yaitu Rp 20 ribu ke bawah. Hal ini sesuai dengan karakteristik pengeluaran uang masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.

Dia pun menjamin uang kartal yang diterbitkan selama Ramadan dan Lebaran ini higienis. Baik untuk uang kertas dan logam.

BI bersama perbankan menegaskan siap memenuhi kebutuhan uang kartal untuk masyarakat. “Berdasarkan informasi dari perbankan sudah mulai terlihat animo masyarakat. Permintaan untuk uang baru sudah mulai terlihat,” tuturnya.