Cegah Mudik, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Jalur Tikus

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan penjagaan ketat terhadap sejumlah titik jalur tikus yang kerap digunakan untuk mudik. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini yang mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo akan mendirikan pos pengamanan untuk menyeleksi kendaraan yang keluar-masuk melalui jalur tikus. Sejauh ini, pihaknya sudah memetakan 16 titik jalur tikus yang rentan dimanfaatkan pemudik. “Totalnya sejauh ini ada 16 titik. Jalur-jalur tikus itu kita jaga semua,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Dalam melakukan penjagaan di jalur tikus, Sambodo menjelaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Wilayah di Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut Sambodo menerangkan, pendataan terhadap jalur-jalur tikus masih berlanjut sampai tanggal 6 Mei. Karena itu, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

“Titik ini akan di-update lagi menjelang tanggal 6 Mei. Bisa bertambah lagi tergantung perkembangan situasi,” ujar Sambodo.

Berikut titik Jalan Tikus yang dilakukan penjagaan:

Polres Kota Tangerang:

  1. Lippo Karawaci
  2. Batu Ceper
  3. Jatiuwung
  4. Ciledug
  5. Kebon Nanas

Polres Tangsel

  1. Puspitek
  2. Bitung

Polres Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning

Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang

Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran